SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Kalbar Antisipasi Banjir dan Kemacetan, Polda Kalbar Siapkan 59 Pos Pengamanan Idul Fitri

Antisipasi Banjir dan Kemacetan, Polda Kalbar Siapkan 59 Pos Pengamanan Idul Fitri

Kapolda Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto pada Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Kapuas 2025 pada Kamis (20/3/2025). SUARA KALBAR.CO.ID/Maria.

Pontianak (Suara Kalbar) -Sebanyak 59 pos pengamanan pada Operasi Ketupat Kapuas 2025 disiapkan untuk menghadapi antisipasi macet dan banjir pada arus mudik Idul Fitri 2025.

Polda Kalimantan Barat telah memetakan sejumlah titik rawan bencana dan kemacetan, terutama akibat curah hujan yang tinggi.

Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto mengatakan bahwa kondisi cuaca menjadi salah satu faktor utama yang diperhitungkan dalam Operasi Ketupat Kapuas 2025.

“Ya, memang kalau peta kerawanan, ini ada musim hujan ya. Musim hujan tentunya pada peta kerawanan kita adalah kerawan banjir, kerawan titik-titik tertentu dimana di situ terjadi kepadatan maupun kemacetan lalu lintas karena genangan-genangan air,” ujar Irjen Pol Pipit pada Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Kapuas 2025, Kamis (20/3/2025).

Untuk mengatasi hal tersebut, Polda Kalbar telah menyiapkan total 59 pos, terdiri dari 35 pos pengamanan, 17 pos pelayanan, dan 7 pos terpadu. Khususnya pos pelayanan dam pos terpadu, akan difokuskan di area yang berpotensi mengalami kemacetan dan genangan air.

“Makanya di sini untuk pos pelayanan ini, baik pos pelayanan dan pos pelayanan terpadu, ini kita akan dorong di tempat-tempat yang rawan. Antara lainnya adalah yang rawan-rawan di mana terjadi kemacetan karena genangan air, karena banjir, dan yang lain-lain. Masalah yang lain-lain dalam pelayanan khususnya menangani bencana, seperti perlunya ambulans, itu pasti kita akan siapkan tersendiri,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kalbar Harisson mengatakan bahwa pemerintah daerah juga telah berkoordinasi dengan Balai Pemeliharaan Jalan untuk menangani kondisi infrastruktur yang rusak, terutama di wilayah yang sering tergenang air.

“Jalur-jalur yang misalnya rusak di Ambawang itu kan, kita sudah bekerja sama dengan pihak balai untuk di sisi sungai itu dilakukan normalisasi sungai dan di jalannya itu kita upayakan untuk rehabilitasi jalan. Jadi memang tugas pemerintah ini, gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah harus melakukan koordinasi termasuk dengan balai pemeliharaan jalan,” ujarnya.

Penulis: Maria

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan