Terdesak Mengkonsumsi Narkoba, Dua Residivis Nekat Mencuri Meteran PDAM di Kubu Raya
Kubu Raya (Suara Kalbar) – Dua residivis yakni IY dan WY kembali ditangkap lantaran hendak mengkonsumsi narkoba dengan melakukan pencurian meteran PDAM di Desa Teluk Kapuas pada Desember 2024 lalu.
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya IPTU Hafiz Febrandani mengatakan jika kedua pelaku melakukan kejahatannya sejak desember hingga Januari 2025 di sekitar Desa Teluk Kapuas Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya.
“Kedua pelaku mengecek situasi jika rumah dalam keadaan kosong keduanya langsung merusak dan memotong meteran air pelanggan PDAM,” ujar IPTU Hafiz.
IPTU Hafiz menjelaskan jika setidaknya ada empat lokasi rumah kosong yang telah dicuri oleh kedua pelaku akibat peristiwa pencurian tersebut PDAM mengalami kerugian Rp 6 juta.
“Pelaku mengumpulkan meteran tersebut kemudian dijual oleh keduanya namu belum sempat terjual para pelaku sudah kita amankan,” jelasnya.
Berdasarkan pengakuan para pelaku jika uang hasil kejahatan tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan membeli narkoba di Pontianak Timur dan kebutuhan lainya.Saat ini petugas masih melakukan pendalaman terkait adanya lokasi lain yang mungkin menjadi sasaran dua residivis tersebut.
Penulis : Yati
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now




