SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Singkawang Sidang Perdana Oknum DPRD Terdakwa Dugaan Pencabulan Anak di PN Singkawang

Sidang Perdana Oknum DPRD Terdakwa Dugaan Pencabulan Anak di PN Singkawang

Oknum Anggota DPRD Singkawang, H Herman alias H Aman menjalani sidang perdana di Kantor Pengadilan Negeri Singkawang, Selasa (18/2/2025). SUARA KALBAR.CO.ID/Tim Liputan.

Singkawang (Suara Kalbar )- Sidang terdakwa seorang Anggota DPRD Kota Singkawang H Herman alias H Aman merupakan sidang perdana di Kantor Pengadilan Negeri Singkawang, Selasa (18/2/2025).

Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) ini dipimpin oleh Hakim Ketua Yulius beserta dua anggota masing-masing bernama Christian dan Erwan.

Sementara Kejaksaan Negeri Singkawang menghadirkan lima Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara tersebut.

“Ada lima JPU yang kita siapkan dalam perkara H Aman, termasuk saya sendiri selaku Ketua Tim JPU,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Singkawang, Nur Handayani.

Pada sidang perdana ini, terdakwa H Herman alias H Aman didampingi oleh Kuasa Hukumnya dalam persidangan.

Sidang dibuka oleh majelis hukum secara tertutup untuk umum dan pada hari ini JPU membacakan surat dakwaan kepada terdakwa.

“Selanjutnya sidang kedua akan dilaksanakan pada tanggal 25 Februari untuk mengadirkan para saksi,” ujarnya.

Setelah pembacaan surat dakwaan, penasehat hukum terdakwa tidak mengajukan eksepsi.
Dalam pembacaan dakwaan, ada empat dakwaan yang dipersangkakan kepada terdakwa.

Yang mana JPU menjerat terdakwa dengan pasal berlapis, yakni Pasal 81 ayat 2 dan atau pasal 82 ayat 1 UU Nomor 17 tahun 2016 dan atau pasal huruf C UU RI Nomor 12 tahun 2022.

“Selain terancam sangkaan pidana UU Perlindungan anak, tersangka juga dijerat UU tindak kekerasan seksual,” ungkapnya.

Dirinyapun turun langsung dalam persidangan dikarenakan kasus yang dialami H Aman sudah menarik perhatian publik dan menjadi atensi bagi pimpinan sehingga dirinya ikut dalam tim JPU.

Penulis : Tim Liputan

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan