SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Ketapang Sepeda Motor Dinas Perangkat Desa di Ketapang Hilang Digondol Maling 

Sepeda Motor Dinas Perangkat Desa di Ketapang Hilang Digondol Maling 

RS seorang pelaku pencurian sepeda motor milik seorang perangkat desa di Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang. SUARAKALBAR.CO.ID/Ist

Ketapang (Suara Kalbar) – Nasib malang menimpa seorang perangkat desa di Desa Tanjung Medan, Kecamatan Nanga Tayap yang harus mengalami musibah hilangnya sepeda motor miliknya saat terparkir di garasi rumahnya.

Kasi Humas Polres Ketapang AKP Drajat Pamungkas mengatakan sepeda motor korban kerap diparkirkan di garasi rumahnya dan digunakan pada pagi hari, namun alangkah terkejutnya Keesokan pagi harinya saat korban akan menggunakan sepeda motor tersebut, ternyata sudah tidak ada di tempat.

“Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian ke Polsek Nanga Tayap yang dilakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku,” kata AKP Drajat.

AKP Drajat menuturkan dari laporan ini tim Polsek Nanga Tayap bersama Satuan Reskrim Polres Ketapang langsung bergerak untuk mengamankan terduga pelaku RS yang pada saat itu diketahui sedang bersembunyi di Desa Sukabangun Luar Kecamatan Delta Pawan Pamungkas.

“Saat mengamankan pelaku RS, petugas juga mengamankan sebuah sepeda motor dari tangan pelaku sebagai barang bukti tindak kejahatan. Pelaku dan barang bukti pun telah diamankan di Mapolres Ketapang,” tuturnya.

Guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 Ke-3e KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

“Kami menghimbau warga masyarakat agar lebih berhati hati dan waspada terhadap segala bentuk tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor, seperti dengan selalu mengunci kendaraan dengan kunci ganda dan memarkirkannya di tempat yang mudah diawasi,” tutupnya.

Penulis: Yati.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan