SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Melawi Polres Melawi Terapkan Sanksi Bagi Pelanggar Lalu Lintas di Jalan Raya

Polres Melawi Terapkan Sanksi Bagi Pelanggar Lalu Lintas di Jalan Raya

Operasi Keselamatan Kapuas 2025 hunting prioritas, di depan Mako Polres Melawi, Senin (24/2/2025). SUARAKALBAR.CO.ID/Polres Melawi

Melawi (Suara Kalbar) – KaOps Res Melawi Polda Kalbar AKBP Muhammad Syafi’i, melalui Kapusdal Ops Iptu J.E.Kusuma, memimpin langsung operasi Keselamatan Kapuas 2025 hunting prioritas, di depan Mako Polres Melawi, Senin (24/2/2025).

Setidaknya ada Delapan sasaran operasi menjadi prioritas. Sejumlah pelanggaran yang nampak kasat mata masih di temukan saat pelaksanaan kegiatan di lapangan berlangsung.

“Masih di temukan pelanggaran kasat mata seperti tidak menggunakan helm, spion, knalpot tidak sesuai spesifikasi, tidak menggunakan tanda nomor kendaraan serta identitas diri,” ujar Iptu J.E.Kusuma.

Terhadap pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas, pihaknya melakukan beberapa tindakan, mulai dari teguran humanis dan memberikan edukasi serta tilang , dengan harapan tidak mengulangi kembali pelanggaran tersebut saat berlalu lintas di jalan raya.

“Kita minta kepada pengendara agar selalu patuh dan taat, demi keselamatan bersama dijalan raya, ” pintanya.

Dalam operasi itu, pihak kepolisian juga memberikan buku panduan keselamatan berlalu lintas.

“Keselamatan merupakan prioritas utama,” pungkas Kapusdal Ops ini dengan ramah.

Penulis : Dea Kusumah Wardhana

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan