Polisi Ungkap Kasus Penemuan Mayat Bayi di Sambas, Pelakunya Anak di Bawah Umur

Sambas (Suara Kalbar)- Mayat bayi berjenis kelamin laki-laki ditemukan di dalam parit (anak sungai) di Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas, pada Jumat (7/2/2025).
Polisi berhasil mengungkap kasus tersebut dan mengamankan ibu bayi tersebut yang diketahui merupakan anak di bawah umur.
Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, mengatakan kepolisian mendapatkan informasi mengenai adanya penemuan mayat bayi baru lahir di dalam parit. Setelahnya, anggota Satreskrim Polres Sambas bersama Polsek Teluk Keramat melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
“Dari hasil penyelidikan diketahui jika pembuang bayi tersebut adalah ibu bayi. (Terduga pelaku) anak di bawah umur,” ujar Rahmad kepada wartawan, Minggu (9/2/2025).
Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut. Dugaan sementara, anak tersebut nekat membuang bayinya karena takut ketahuan jika sudah melahirkan.”Saat ini (kasusnya) masih kami dalami,” ujar Rahmad.
Penulis : Zainuddin
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS