Polisi Amankan 6 Penambang Emas Ilegal di Sambas

Sambas (Suara Kalbar)- Sebanyak enam Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di areal perkebunan PT WHS II Divisi 6 PT WHS II di Dusun Beruang Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Selasa (11/2/2025).
Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono petugas menemukan aktivitas PETI dengan menggunakan mesin domfeng di lokasi tersebut.
Para penambang tersebut pun langsung diamankan. Polisi juga mengamankan barang bukti, di antaranya satu unit mesin diesel, pompa pasir, selang, hingga jeriken berisi solar, serta barang lainnya yang digunakan untuk menambang.
“Aktivitas PETI di areal perkebunan PT WHS ini sudah beberapa ditemukan dan penambangnya sudah diamankan. Kami juga sudah memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas PETI,” ujar Rahmad.
Pihak perusahaan pun resah dengan adanya aktivitas PETI yang berulang kali di areal perkebunan milik PT WHS. Pihak perusahaan juga merasa dirugikan akibat aktivitas penambangan emas tanpa izin tersebut.
Penulis : Zainuddin
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS