Peradi Mekral Dukung Sikap SHI Terkait Insiden di PN Jakarta Utara
Kubu Raya (Suara Kalbar) – Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Mempawah-Kubu Raya-Landak atau Mekral, Edward Lamhot Tambunan, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah yang diambil Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) terkait insiden yang terjadi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 6 Februari 2025 lalu.
Dalam kejadian tersebut, diketahui terjadi keributan antara terdakwa dan saksi korban yang mengarah pada pelanggaran serius terhadap kewibawaan dan kehormatan pengadilan, yang dikenal sebagai Contempt of Court. SHI menegaskan perlunya menjaga martabat peradilan serta menyerukan langkah konkret untuk melindungi hakim dan memastikan integritas sistem hukum di Indonesia.
Edward menegaskan bahwa advokat, sebagai bagian dari sistem peradilan, memiliki tanggung jawab moral dalam menjaga marwah pengadilan.
“Kami sependapat dengan SHI bahwa pengadilan harus tetap menjadi tempat yang dihormati. Segala bentuk tindakan yang merendahkan kewibawaan peradilan harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya pada Sabtu, (08/02/2025).
SHI dalam pernyataannya mendesak Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung untuk mengambil tindakan nyata dalam menjaga kehormatan hakim, termasuk melaporkan pelanggaran kepada aparat penegak hukum. Sebagai bentuk solidaritas, mereka juga mengajak seluruh hakim di Indonesia mengenakan pita hitam pada 10–14 Februari 2025.
Selain itu, SHI mendorong pemerintah dan DPR RI untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Contempt of Court, yang bertujuan memberikan perlindungan hukum lebih kuat terhadap lembaga peradilan.
Edward menambahkan bahwa advokat dan organisasi profesi hukum harus menjunjung tinggi profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.
“Sebagai bagian dari penegak hukum, advokat juga berkewajiban menjaga etika dan disiplin dalam proses peradilan agar sistem hukum berjalan dengan baik dan berkeadilan,” tegasnya.
Dengan adanya insiden ini, diharapkan semua pihak antara lain hakim, advokat, maupun masyarakat dapat bersama-sama menjaga integritas serta kewibawaan peradilan demi tegaknya keadilan di Indonesia.
Penulis: Maria
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






