Membela Adik dan Ayah Kandung, Pemuda di Kubu Raya Bacok Seorang Nelayan
Kubu Raya (Suara Kalbar) – Tak terima lantaran anggota keluarganya dianiaya oleh seorang nelayan di kawasan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya HI nekat melakukan aksi nekatnya pada Selasa (18/02/2025) kemarin.
Kapolsek Sungai Kakap, IPDA Dolas Zimmi Saputra Nainggolan mengatakan kejadian bermula saat pelaku tidak terima saat mengetahui Korban telah menganiaya ayah dan adik kandungnya, tak terima perlakuan tersebut pelaku pun nekat mendatangi korban.
“Pelaku ini melihat korban menganiaya anggota keluarganya, tidak terima akan hal tersebut pelaku emosi dan membacok korban dengan parang yang ia bawa,” kata Ipda Dolas, Rabu (19/02/2025) sore.
Ipda Dolas menuturkan Setelah melakukan aksi penganiayaan, pelaku sempat melarikan diri. Namun, petugas berhasil menemukan tempat persembunyiannya tanpa perlawanan dan mengakui perbuatanya yang emosi melihat penganiayaan tersebut.
“Sat Reskrim Polsek Sungai Kakap masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab pasti pemicu kejadian ini dan korban tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Pontianak,” tuturnya.
Atas perbuatannya, HI telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan dan dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP subsider Pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Penulis: Yati
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





