SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Kubu Raya Komisi IX bersama BPJS Kesehatan Dorong Masyarakat Kubu Raya Memahami Pentingnya Program JKN

Komisi IX bersama BPJS Kesehatan Dorong Masyarakat Kubu Raya Memahami Pentingnya Program JKN

Anggota Komisi IX DPR RI, Alifudin bersama BPJS Kesehatan Cabang Pontianak saat menggelar sosialisasi Program JKN di Aula Pondok Pesantren Al-Fityan, Desa Pal Sembilan, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat pada Selasa (28/1/2025). SUARA KALBAR.CO.ID/HO.Humas BPJS Kesehatan Cabang Pontianak.

Kubu Raya (Suara Kalbar) – Anggota Komisi IX DPR RI, Alifudin berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan Cabang Pontianak sebagai upaya peningkatan pemahaman masyarakat terkait Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menggelar sosialisasi Program JKN kepada masyarakat di Aula Pondok Pesantren Al-Fityan, Desa Pal Sembilan, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat pada Selasa (28/1/2025).

Dalam kesempatan ini, Alifudin mengajak ratusan masyarakat Desa Pal Sembilan yang hadir untuk memahami pentingnya terdaftar sebagai peserta Program JKN yang telah disediakan pemerintah Indonesia.

“Kita bersama telah mengetahui bahwa sejak adanya Program JKN masyarakat semakin mudah untuk mengakses layanan kesehatan dengan biaya yang terjangkau, jika dulunya masyarakat enggan berobat karena mahalnya biaya layanan kesehatan, kini masyarakat dapat berobat menggunakan Program JKN untuk mendapatkan layanan kesehatan dengan mudah,” ujar Alifudin.

Alifudin menyampaikan bahwa meskipun Program JKN telah berjalan, masih ada beberapa aspek yang perlu ditingkatkan. Melalui sosialisasi ini, ia berharap masyarakat dapat memberikan masukan yang konstruktif untuk perbaikan pelaksanaan Program JKN di masa depan. Ia juga menegaskan bahwa salah satu tujuan dari kegiatan sosialisasi ini, yang melibatkan mitra kerja DPR RI seperti BPJS Kesehatan, adalah untuk menjalankan fungsi pengawasan DPR RI terhadap pelaksanaan Program JKN.

Menurut Alifudin, keberadaan Program JKN yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan telah memberikan dampak signifikan bagi sektor kesehatan di Indonesia, sehingga program ini perlu dijaga bersama agar terus dapat memberikan perlindungan bagi masyarakat Indonesia.

Senada dengan hal tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pontianak Evi Retno Nurlianti, mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan digital guna mempermudah akses terhadap Program JKN. Ia mengungkapkan bahwa salah satu cara yang dapat dilakukan adalah melalui Aplikasi Mobile JKN dan layanan Pelayanan Administrasi dengan Whatsapp (PANDAWA). Melalui kedua layanan digital ini, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan administrasi tanpa perlu datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan.

“Seluruh lapisan masyarakat perlu mendapatkan informasi terbaru mengenai kemudahan-kemudahan yang ditawarkan oleh Program JKN dari BPJS Kesehatan. Saat ini, hampir sebagian besar masyarakat sudah menggunakan handphone. Cukup dengan mengirimkan pesan melalui WhatsApp ke nomor PANDAWA 08118165165, masyarakat sudah bisa mendaftar Program JKN. Ini sangat praktis dan mudah karena tidak perlu datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan,” jelas Evi.

Evi menambahkan, selain untuk pendaftaran, melalui Layanan PANDAWA, peserta juga dapat mengakses berbagai layanan lainnya, seperti penambahan atau pengurangan anggota keluarga, perubahan atau perbaikan data, pengaktifan kembali kartu, perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), serta perubahan kelas rawat bagi peserta yang belum membayar iuran pertama kali.

Selain itu, Aplikasi Mobile JKN juga dapat menjadi pilihan utama bagi peserta untuk mengakses berbagai informasi terkait layanan kesehatan yang telah diterima, serta informasi lainnya terkait Program JKN. Melalui aplikasi ini, peserta juga dapat mengakses Kartu Digital yang dapat digunakan untuk memperoleh layanan kesehatan.

Kemudahan bagi peserta Program JKN tidak hanya terbatas pada akses layanan digital yang disediakan oleh BPJS Kesehatan, namun kini masyarakat yang akan mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan (faskes) juga tidak perlu lagi membawa kartu JKN fisik. Cukup dengan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui KTP atau Kartu Keluarga (KK), peserta sudah dapat dilayani di faskes.

“Program JKN mempermudah akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia, termasuk di daerah terpencil. Fasilitas kesehatan yang beragam telah disediakan untuk memberikan kemudahan. Untuk itu, mari kita jaga keberlangsungan program ini dengan memastikan kepesertaan tetap aktif, membayar iuran tepat waktu, dan bagi peserta mandiri yang menunggak, segera daftar Program REHAB (Rencana Pembayaran Iuran Bertahap),” katanya.

Penulis : Hendra/ r

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan