SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak Komisi IX bersama BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Pontianak Siapkan Perlindungan Kesehatan dengan JKN

Komisi IX bersama BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Pontianak Siapkan Perlindungan Kesehatan dengan JKN

BPJS Kesehatan Cabang Pontianak mengadakan sosialisasi bersama anggota Komisi IX DPR-RI Alifudin di Kota Pontianak, Rabu (29/1/2025). SUARA KALBAR.CO.ID/HO.Humas BPJS Kesehatan Cabang Pontianak.

Pontianak (Suara Kalbar)- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Pontianak bersama Anggota Komisi IX DPR-RI, Alifudin mengadakan sosialisasi bersama menjangkau pemahaman masyarakat mengenai Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui sinergi dan kolaborasi di Pontianak, Rabu (29/1/2025).

BPJS Kesehatan Cabang Pontianak mengadakan sosialisasi bersama anggota Komisi IX DPR-RI, Alifudin, di Kota Pontianak.

Dalam acara tersebut, Alifudin mengajak masyarakat Pontianak untuk memahami pentingnya memiliki jaminan kesehatan melalui Program JKN yang disediakan oleh pemerintah. Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang manfaat dan akses pelayanan kesehatan yang dijamin oleh program tersebut.

“Sejak hadirnya Program JKN, kita semua telah menyaksikan betapa mudahnya masyarakat mengakses layanan kesehatan dengan biaya yang terjangkau. Masyarakat harus paham betul bagaimana pentingnya Program ini untuk kita. Jangan sampai pada saat kita sakit baru kita ingin aktifkan BPJS Kesehatan, namun harus sedia payung sebelum hujan, artinya kepesertaan harus selalu aktif agar layanan Kesehatan dapat kita akses terus,” ujar Alifudin.

Alifudin juga mengingatkan, meskipun Program JKN sudah ada, sangat penting bagi masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan dengan menerapkan pola hidup sehat, rutin berolahraga, mengonsumsi makanan bergizi, dan tidak lupa untuk selalu tersenyum.

Menurutnya, tersenyum dapat membantu menstabilkan emosi. Ia juga mendoakan agar seluruh masyarakat yang hadir senantiasa diberikan kesehatan, sehingga iuran JKN yang mereka bayar dapat digunakan untuk membantu peserta lain yang membutuhkan pertolongan. Alifudin menegaskan bahwa prinsip dasar Program JKN adalah gotong-royong.

Sejalan dengan itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pontianak, Evi Retno Nurlianti menyampaikan bahwa BPJS Kesehatan akan terus berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai Program JKN. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menggandeng mitra kerja, seperti Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI), yang memiliki fungsi pengawasan di tingkat pusat, untuk bersama-sama mensosialisasikan program ini kepada masyarakat.

Evi menjelaskan mengenai alur pelayanan bagi peserta JKN, mulai dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) hingga Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL), termasuk juga pelayanan gawat darurat. Penjelasan ini penting agar masyarakat tidak kebingungan saat menjalani proses pengobatan dan dapat memanfaatkan layanan kesehatan dengan lebih baik.

“Penting sekali untuk peserta JKN tahu alur pelayanan Kesehatan di FKTP sampai ke FKRTL bahkan sampai ke layanan gawat darurat. Agar peserta tidak bingung Ketika berobat jadi harus pahami alurnya, jangan hanya karena pusing sedikit langsung ke Rumah Sakit, tapi harus sesuai alurnya, ke puskesmas dulu, atau klinik atau ke dokter Praktek Perseorangan dulu, jika tidak bisa ditangani disana baru dirujuk ke rumah sakit,” jelas Evi.

Evi juga mengimbau kepada masyarakat Kota Pontianak yang mampu namun belum terdaftar sebagai peserta JKN untuk segera mendaftar, guna melindungi diri dari risiko biaya besar dalam mendapatkan layanan kesehatan. Bagi mereka yang sudah terdaftar sebagai peserta JKN, Ia mengingatkan untuk rutin membayar iuran setiap bulannya agar kepesertaan tetap aktif dan tidak ada hambatan saat memerlukan layanan kesehatan.

“BPJS Kesehatan juga menyediakan program cicilan untuk peserta yang memiliki tunggakan iuran, yaitu REHAB (Rencana Pembayaran Bertahap). Program ini diperuntukkan bagi peserta JKN yang menunggak iuran antara 3 hingga 24 bulan, dengan opsi cicilan maksimal hingga 12 bulan. Setelah tunggakan dan iuran dilunasi, kepesertaan akan kembali aktif dan peserta dapat mengakses layanan kesehatan. Peserta yang ingin mengikuti Program REHAB dapat mendaftar melalui Aplikasi Mobile JKN atau melalui care center 165,” kata Evi.

Masyarakat juga dapat menghubungi nomor layanan PANDAWA dengan melalui chat ke nomor 08118165165 pada hari dan jam kerja. Melalui PANDAWA peserta JKN dapat mengakses berbagai layanan seperti pendaftaran baru, penambahan anggota keluarga, pengaktifan kembali kartu, pindah jenis kepesertaan non aktif menjadi PBPU/Mandiri, Perubahan/Perbaikan Data, Perubahan FKTP Bagi TNI/Polri karena pindah domisili, pengurangan anggota keluarga, dan perubahan kelas rawat bagi peserta yang belum membayar iuran pertama.

Penulis : Hendra/ r

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan