Kantor Desa Lomba Karya Bengkayang Disegel Sejumlah Warga, Kades akan Lapor Polisi

Bengkayang (Suara Kalbar) – Sebanyak 20 orang warga melakukan penyegelan Kantor Desa Lomba Karya Kecamatan Ledo, Kabupaten Bengkayang pada Senin (3/2/2025).
Penyegelan kantor desa ini dilakukan lantaran kelompok masyaraka tersebut meminta agar Kepala Dusun Pagoh berinisial KI untuk diberhentikan lantaran diduga tidak bertanggunng jawab.
Tidak hanya itu saja, kelompok masyarakat tesebut menuding sejak KI menjabat sebagai kepala dusun selama tiga tahun namun tidak ada pembangunan sama sekali.
“Tidak ada pelayanan pemerintah desa, dan tidak ada keterbukaan mengenai anggaran desa selama 3 tahun ini. Kami masyarakat resah dan jadi banyak masalah akibat Kepala Dusun ini yang hanya menunggu honor atau gaji, dia tidak mau tahu dengan masyarakat untuk itu kami minta dengan tegas agar Kepala Desa segera memberhentikan dan kami memberi waktu selama 3 sampai 5 hari kalau tidak kami akan datang lebih banyak lagi daripada hari ini,” ujar Sabinus Doyo, juru bicara kelompok warga.
Dia menjelaskan bantuan-bantuan seperti BPJS tenaga kerja hanya di berikan ke pihak keluarganya sendiri dan beras Bulog sudah berapa lama tidak keluar.
“Kemudian kerja bakti di dalam dusun tidak pernah dilaksanakan kami sangat bingung atas kepala dusun pagoh banyak hal yang kami sangat kecewa maka kami masyarakat Dusun pagoh terpaksa mengambil keputusan untuk bertindak,” katanya.
Kepala Desa Lomba Karya Egi Hermanus melalui kuasa hukumnya Andre Maulana Situmeang mengatakan dalam kapasitasnya selaku pendamping hukum Desa Lomba Karya hari ini telah melakukan koordinasi dengan pihak Polres Bengkayang dalam hal untuk menindak lanjuti adanya dugaan pidana atas penyegelan Kantor Desa Lomba Karya yang dilakukan oleh beberapa oknum warga.
Selanjutnya atas koordinasi yang dilakukan hari ini Selasa (4/2/2025) pihak Kepala Desa dan perangkatnya serta jajaran pengurus desa akan membuat laporan secara tertulis yang ditujukan kepada Kapolres Bengkayang agar di tindak lanjuti.
“Kemudian pada Rabu (5/2/2025) besok, kepala desa bersama jajarannya akan menyampaikan laporan tertulis, kepada pihak Kepolisian Resor Bengkayang, karena kerugian yang ditimbulkan akibat penyegelan kantor aktivitas pelayanan di Desa Lomba Karya menjadi terganggu, jadi ditunggu saja perkembangan selanjutnya,” katanya.
Reporter suara kalbar.co.id di Bengkayang mengkonfirmasi kepala dusun yang bersangkutan namun hingga sementara ini belum mendapat konfirmasi langsung dari yang bersangkutan.
Penulis : Kurnadi
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now