Stunting Capai 24 Persen, TPPS Sintang Gelar Rakor Reveiw Kinerja 2024
Sintang (Suara Kalbar)- Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Sintang laksanakan rapat koordinasi dan review kinerja tahun 2024 di Aula Bappeda Sintang pada Selasa (14/1/2025).
Kadis KBP3A Sintang, Maryadi menjelaskan bahwa berdasarkan survei yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, persentase stunting di Kabupaten Sintang masih ada 24 persen.
Sementara berdasarkan penilaian yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, kinerja TPPS Kabupaten Sintang Tahun 2024 berada di urutan kedua terbaik.
“Dari hasil pemantauan kami, masing-masing anggota TPPS Sintang dengan operatornya sudah bekerja maksimal dalam menjalankan program stunting dan mengentrinya di aplikasi,” kata Maryadi.
Ia pun menyampaikan terima kasih atas kinerja yang baik dari seluruh anggota TPPS Kabupaten Sintang. Pada tahun 2025 ini Ia mengajak seluruh anggota TPPS kembali bekerja dimana nantinya ketua TPPS Kabupaten Sintang dijabat oleh Wakil Bupati Sintang terpilih.
Sementara itu, Kurniawan Kepala Bappeda Sintang menyampaikan RKPD tahun 2026 menyebutkan bahwa stunting masih menjadi isu utama dan didukung adanya program makan bergizi gratis.
“Dalam menurunkan stunting ini perlu adanya kolaborasi, regulasi dan anggaran. Kita juga menganggarkan dana untuk pengadaan biskuit Bischo. Saran saya ke depan, TPPS Provinsi Kalbar agar sering-seringlah melakukan pembinaan ke TPPS Kabupaten Sintang” paparnya.
Selain itu, Ia menyebut dukungan dana untuk TPPS Kabupaten Sintang juga harus kuat, perlu dilakukan bimtek untuk operator input data aksi Bangda Kemendagri, koordinasi dan sinkronisasi yang baik antar lembaga, membuat SK Bupati Sintang tentang TPPS dan operator tahun 2025, menyusun program kerja lagi, monitoring dan evaluasi kinerja TPPS.
“Segera tetapkan lokus desa tahun 2026, melakukan evaluasi desa lokus 2025, TPPS Sintang harus memiliki data by name by address anak stunting yang 24 persen itu, dan membuat capaian indikator intervensi spesifik, sensitif dan tata kelola,” pungkas Kurniawan.
Hadir pada rakor tersebut Maryadi Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sintang, Kurniawan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sintang, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Sintang serta anggota TPPS Kabupaten Sintang yang lainnya.
Penulis: Tim/Rilis
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now