SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sanggau Polsek Toba dan Satuan Narkoba Polres Sanggau Amankan Terduga Pemilik Sabu

Polsek Toba dan Satuan Narkoba Polres Sanggau Amankan Terduga Pemilik Sabu

Barang bukti narkotika yang diamankan Polsek Toba dan Satuan Narkoba Polres Sanggau di di Jalan Trans Kalimantan, Dusun Pelanjau, Desa Baru Lombak, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau pada Jumat (17/1/2025) malam. SUARA KALBAR.CO.ID/HO.Humas Polres Sanggau.

Sanggau (Suara Kalbar) -Personel Gabungan dari Polsek Toba dan Satuan Narkoba Polres Sanggau mengamankan seorang pria yang diduga memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu di Jalan Trans Kalimantan, Dusun Pelanjau, Desa Baru Lombak, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau pada Jumat (17/1/2025) malam.

Terduga pelaku berinisial SN (52) diketahui merupakan warga asal Jember yang berdomisili di Jalan Gajah Mada, Desa Kalinilam, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang. Pelaku juga memiliki alamat lain di Jalan Trans Kalimantan, Desa Baru Lombak, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau.

Kapolsek Toba AKP Nana Supriatna mengatakan pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat, terkait adanya aktivitas penyalahgunaan Narkotika di wilayah Dusun Pelanjau sehingga segera kami tindak lanjuti dengan koordinasi antara Polsek Toba dan Satuan Narkoba Polres Sanggau.

“Tim gabungan langsung melakukan penyelidikan intensif yang mengarah ke sebuah rumah di Jalan Trans Kalimantan. Setelah dipastikan kebenaran informasi, tim melakukan penggeledahan di lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan barang terlarang tersebut dan dalam penggeledahan tersebut, kami menemukan sejumlah barang bukti empat plastik kecil berisi sabu, uang tunai sebesar Rp 216.000, alat hisap sabu,” ujar AKP Nana Supriatna, Sabtu (18/1/2025).

Tidak berhenti di situ, petugas juga melanjutkan penggeledahan di sekitar rumah. Dari hasil penggeledahan di luar rumah, ditemukan sebuah plastik sedang berisi sabu yang disimpan di dalam kotak rokok yang disembunyikan di bawah meja di sisi kanan rumah.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti langsung kami amankan di Polsek Toba untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolsek Toba.

Kapolsek Toba menambahkan bahwa pelaku akan dikenakan pasal sesuai dengan undang-undang yang mengatur tentang narkotika serta juga menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukum Polsek Toba. Dengan langkah tegas dan terkoordinasi, Polsek Toba dan Satuan Narkoba Polres Sanggau berharap dapat memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah mereka. Upaya ini sejalan dengan visi Polri dalam menciptakan lingkungan masyarakat yang sehat dan produktif.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkotika. Ini adalah bentuk nyata komitmen kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dan meminta masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan terkait Narkoba karena peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkotika. Informasi yang dberikan akan sangat membantu dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” jelasnya.

Penulis : Darmansyah

IKUTI BERITA LAINYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan