Polsek Entikong Amankan Dua Pelaku Narkotika Jenis Sabu
Sanggau (Suara Kalbar) – Polsek Entikong mengamankan dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu sebuah kos-kosan di Desa Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau Pada Sabtu (18/1/2025) siang.
Identitas kedua terduga pelaku masing-masing adalah WNA (31), seorang warga Dusun Entikong, Desa Entikong, Kecamatan Entikong, dan HJ (37), warga Dusun Bakai II, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.
Kapolsek Entikong, Kompol Sapja, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
“Menindaklanjuti informasi tersebut dan komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah perbatasan, saya langsung menginstruksikan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mendapati kedua pelaku berada di dalam salah satu kamar kos-kosan di Jalan Kuari, Desa Entikong,” ujar Kompol Sapja, Minggu (19/1/2025).
Dalam penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana Narkotika berupa empat kantong plastik bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,56 gram dan uang tunai sejumlah Rp 1.334.000,”.
Dari hasil interogasi awal, kata Kapolsek, bahwa HJ mengaku bahwa narkotika jenis sabu tersebut merupakan milik WNA. Berdasarkan pengakuan tersebut, petugas langsung mengamankan kedua pelaku bersama barang bukti ke Mapolsek Entikong untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami akan mendalami lebih lanjut kasus ini untuk mengungkap potensi jaringan peredaran Narkotika lainnya yang mungkin terlibat. Wilayah perbatasan memang rawan menjadi jalur peredaran narkotika, sehingga diperlukan kerja sama yang solid antara masyarakat dan aparat penegak hukum,” jelasnya.
Kompol Sapja menegaskan bahwa Polri akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa kami tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap penyalahgunaan narkotika. Penindakan ini sejalan dengan upaya kami untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari narkoba,” tegasnya.
Kapolsek juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi penting dalam pengungkapan kasus ini serta mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi melibatkan penyalahgunaan narkoba
“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat dibutuhkan. Kami sangat mengapresiasi laporan yang diberikan warga sehingga kami dapat bertindak cepat dan tepat. Laporkan setiap informasi sekecil apa pun kepada kami. Bersama-sama, kita dapat memutus rantai peredaran narkotika di wilayah ini,” kata Kompol Sapja.
Penulis : Darmansyah/ r
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






