Pengedar Narkotika di Landak, Sembunyikan Sabu di Kotak Rokok
Landak ( Suara Kalbar) – Seorang pemuda berinsial B berhasil ditangkap Anggota Sat Resnarkoba Polres Landak saat pelaku berasa di kediamannya yang berada di kawasan Desa Hilir Kantor Kecamatan Ngabang Senin (06/01/2025) dini hari sekitar pukul 02.45 WIB.
Kapolres Landak, AKBP Siswo Dwi Nugroho mengatakan tertangkapnya B berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya seseorang yang diduga membawa narkotika jenis sabu menggunakan sepeda motor berwarna hitam dari Pontianak menuju Ngabang. Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Sat Resnarkoba Polres Landak melakukan penyelidikan dan pembuntutan.
“Tersangka, yang berinisial B berhasil diamankan di lokasi. Saat dilakukan penggeledahan badan dan pakaian, petugas menemukan barang bukti berupa Satu kotak berisi delapan plastik klip transparan berisi kristal yang diduga narkotika jenis shabu dan Satu kantong plastik klip transparan kosong di saku celana kiri,” kata Kapolres Landak.
Kapolres menjelaskan selain barang bukti narkoba petugas juga mendapati satu unit handphone berdasarkan pengakuan tersangka narkotika siap edar tersebut akan dipasarkan di wilayah Ngabang dan sekitarnya.
“Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Landak.untuk proses hukum lebih lanjut. Kami akan mendalami keterlibatan tersangka dengan jaringan lainnya,” tutupnya
Penulis: Yati
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






