Pencuri Kabel di Kubu Raya Babak Belur di Hajar Massa
Kubu Raya (Suara Kalbar) – BO dan AA, dua sahabat spesialis pencuri kabel gardu listrik di perumahan milik warga tidak dapat berbuat banyak usai aksinya di kawasan Desa Mekar Baru Kubu Raya diketahui warga sekitar yang curiga dengan tingkah laku keduanya.
Kasubsie Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade mengatakan jika BO dan AA mengalami nasib naas saat akan melancarkan aksinya warga memergoki aksi keduanya yang berujung pada keduanya menjadi bulan-bulanan massa sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian.
“Warga geram dengan kedua pelaku terlebih saat akan diamankan keduanya ini melawan dan mencoba melarikan diri,” ujar Aiptu Ade Kamis (30/1/2025) malam.
Aiptu Ade menjelaskan jika berdasarkan interogasi BO merupakan residivis yang telah berulangkali melakukan aksi pencurian dan berujung pada jeruji besi, namun tidak membuat dirinya jera dan menjadikan tindak kejahatan tersebut sebagai sarana mendapatkan uang secara singkat.
“Dalam pemeriksaan, kedua tersangka mengakui perbuatannya. Polisi juga telah menyita barang bukti berupa gunting besar yang digunakan untuk memotong kabel gardu,” jelasnya.
Saat ini, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP jo Pasal 53 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan keterlibatan mereka dalam aksi kriminal lainnya.
Penulis : Yati
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





