KPU Sekadau Tetapkan Aron-Subandrio Sebagai Kepala Daerah Terpilih Periode 2025-2030
Sekadau (Suara Kalbar)- Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau nomor urut 01, Aron-Subandrio ditetapkan sebagai bupati dan wakil bupati Sekadau terpilih dengan perolehan 76.788 suara atau 63,54% pada Pilkada 2024 untuk periode 2025-2030.
Hal itu ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau menindaklanjuti Surat Dinas Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor : 24/PL.02.7-SD/06/2025 tanggal 6 Januari 2025 Perihal Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Serentak Tahun 2024.
“Patut kita ucapkan syukur karena pada Pilkada 2024 ini setiap proses tahapan berjalan baik, aman dan lancar. Sehingga pelaksanaan rapat Pleno terbuka juga bisa dilaksanakan,” kata Ketua KPU Sekadau Fransiskus Khoman saat rapat pleno terbuka di Aula Penanjung Island, Sekadau, Kamis (9/1/2025).
Selanjutnya hasil pleno terbuka ditindaklanjuti KPU Sekadau yang dituangkan dalam berita acara dan ditandatangani anggota KPU Sekadau.
Sementara itu, Bupati Sekadau terpilih, Aron menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan TNI Polri atas kerja kerasnya sehingga proses pelaksanaan pemilu berjalan dengan baik dan lancar.
“Tentu pada kesempatan ini saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Sekadau yang telah menjaga situasi kondisi terkait pelaksanaan pesta demokrasi, ” kata Aron.
Sebagai bupati terpilih, Aron mengajak masyarakat bergandengan tangan, merangkai tali silaturahmi dan bersama-sama membangun Kabupaten Sekadau untuk Sekadau yang maju, sejahtera dan bermartabat. Ia juga meminta dukungan dan doa agar diberikan kemampuan dan kekuatan untuk mengisi pembangunan di Kabupaten Sekadau.
Penulis: Tim
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now