Kemendagri Tunggu Reses DPR RI Selesai, Bahas Jadwal Pelantikan Kepala Daerah
Suara Kalbar– Kemendagri akan lakukan konsultasi dan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan DPR terkait jadwal pelantikan kepala daerah terpilih.
Kementerian Dalam Negeri dikatakan Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya akan bahas jadwal pelantikan kepala daerah terpilih secara serentak dengan DPR RI usai masa reses selesai.
“Ketika selesai reses maka kami akan melakukan rapat pembahasan untuk menyepakati ya, kira-kira pilihannya seperti apa, di saat ini posisinya seperti itu,” ujar Wamendagri dilansir dari ANTARA, Jumat (10/1/2025).
Selain menunggu masa reses anggota DPR RI selesai, pembahasan waktu pelantikan kepala daerah juga dilakukan usai penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Artinya kalau mengikuti itu, maka pelantikannya itu tidak bisa di bulan Februari, karena harus menunggu dulu tahapan dari persidangan MK yang paling cepat baru akan selesai di tanggal 13 Maret,” kata dia.
Meski begitu pelantikan kepala daerah sudah tertuang pada Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pelantikan Kepala Daerah. Pelantikan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih pada Pilkada Serentak 2024 dijadwalkan pada 7 Februari 2025.
Sedangkan pelantikan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota terpilih pada Pilkada Serentak 2024 dijadwalkan pada 10 Februari 2025.
Sumber: ANTARA
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






