Jadi Korban Arisan Get, Polres Sekadau Imbau Segera Melapor
Sekadau (Suara Kalbar)- Viral kasus Arisan Get di Kabupaten Sekadau dengan nominal kerugian yang fantastis yakni 3-4 Miliar. Polres Sekadau himbau korban segera melapor, Selasa (21/1/2025).
Diketahui kasus ini tengah ditangani oleh Satreskrim Polres Sekadau setelah sejumlah korban melapor ke pihak kepolisian. Sejauh ini ada 15 orang yang telah mengajukan laporan. Dari laporan tersebut, terdapat beberapa orang yang diduga menjadi terlapor.
Kapolres Sekadau AKBP I Nyoman Sudama, melalui Kasat Reskrim Polres Sekadau IPTU Kuswiyanto, menjelaskan bahwa dugaan terlapor ada 6-7 orang. Jumlah terlapor bisa bertambah, tergantung apakah korban lainnya mau melapor atau tidak.
Menurut Kasat Reskrim, IPTU Kuswiyanto, semua pelapor dan terlapor adalah warga Sekadau, dan hingga kini, belum ada laporan dari luar kabupaten. Dari 15 laporan yang diterima, kerugian yang berhasil dihitung oleh kepolisian mencapai sekitar Rp 3-4 miliar, yang merupakan jumlah uang yang dikeluarkan oleh para korban sebagai modal.
Hingga saat ini, kepolisian belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut, dan penyelidikan masih terus berlangsung. Kasat Reskrim Polres Sekadau mengimbau masyarakat, khususnya korban, untuk segera melapor agar pihak kepolisian bisa menginventarisir korban dan menghitung besarnya kerugian yang ditanggung.
“Jika anda menjadi korban, laporkan segera agar kami dapat mendata jumlah korban dan kerugiannya. Kami siap menerima laporan lebih lanjut, dan kami terbuka bagi siapa saja yang ingin melapor,” imbau IPTU Kuswiyanto.
Kasat Reskrim juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam memilih investasi. Ia menegaskan agar memilih instrumen investasi yang legal dan jelas serta tidak mudah tergiur dengan tawaran keuntungan besar tanpa ada dasar hukum yang jelas.
Penulis: Tim/Rilis
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





