DPRD Sanggau Umumkan Yohanes Ontot dan Susana Herpena Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Sanggau (Suara Kalbar) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau menggelar sidang paripurna pengumuman penetapan pasangan nomor urut 1 Yohanes Ontot dan Susana Herpena menjadi Bupati dan Wakil Bupati Sanggau periode 2025-2030.
Dalam Paripurna dipimpin Ketua DPRD Sanggau Hendrikus Hengki, didampingi Wakil Ketua Timotius Yance dan Robby Sugianto serta dihadiri Pj Bupati Sanggau Suherman, Forkopimda, Sekretaris DPRD Sanggau Ignatius Irianto, Pasangan Yohanes Ontot -Susana Herpena dan Kepala OPD.
Sebelum dilakukan penandatangan berita acara, Sekretaris DPRD Sanggau membacakan pengumuman penetapan pasangan nomor urut 1 sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sanggau periode 2025-2030.
Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Hendrikus Hengki usai sidang mengatakan setelah paripurna ini maka selanjutnya berita acara ini diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk diproses pelantikannya.
“Untuk pelantikan akan menyesuaikan jadwal dari Kementerian. Kalau masih mengikuti peraturan yang ada kemungkinan pelantikan di bulan Februari, namun saat ini masih menunggu instruksi dari Kemendagri kapan akan dilaksanakan pelantikan dan yang jelas pada hari ini kita telah melaksanakan paripurna penetapannya,” ujar Hengki.
Pada kesempatan tersebut Hengki juga mengajak seluruh pihak yang bersaing pada Pilkada serentak 2024, untuk kembali memperkuat kerjasama dalam membangun Kabupaten Sanggau menuju Sanggau maju dan berkelanjutan.
“Mari kita saling merangkul semua pihak agar Sanggau ini tetap kondusif dan pembangunan berjalan dengan lancar,” tutupnya.
Penulis: Darmansyah
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






