SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Kubu Raya Sebanyak 50 Desa di Kubu Raya Rawan Peredaran Narkoba

Sebanyak 50 Desa di Kubu Raya Rawan Peredaran Narkoba

Kepala Kesbangpol Kubu Raya Amini Maros. SUARAKALBAR.CO.ID/Yati

Kubu Raya (Suara Kalbar) – Peredaran narkotika dinilai masih cukup tinggi di Kubu Raya,bahkan saat ini narkotika telah menyasar ke kalangan masyarakat kecil.

Kepala Kesbangpol Kubu Raya Amini Maros mengatakan luasan wilayah dan letak geografis yang berjauhan membuat peredaran narkotika masih marak dan membuat pecandu dan pengedar semakin merajalela.

“Kami melihat ada sekitar 50 dari 123 desa di Kubu Raya rawan peredaran narkotika,” kata Amini Maros, Senin (30/12/2024) siang

Amini Maros menuturkan adanya kolaborasi aktif dari pemerintah dan kepolisian menekan angka peredaran narkotika terlebih dikawasan pesisir Kubu Raya,membuat satu persatu pengedar dan pengguna terus diamankan.

“Ada 14 desa bahaya narkoba dan 50 diantaranya rawan narkoba,jika terdahulu kubu raya menjadi wilayah transit namun saat ini Kubu Raya menjadi wilayah peredaran,” jelasnya.

Amini Maros menjelaskan pihaknya terus berkolaborasi dan bersinergi terhadap pemerintah untuk menekan peredaran narkotika khususnya di kalangan generasi muda.

Penulis: Yati

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan