Kapuas Hulu (Suara Kalbar)- Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW berhasil menangkap seorang warga yang membawa 150 butir amunisi Tabur Kaliber 12,70 mm di wilayah perbatasan RI-Malaysia, tepatnya di Sungai Antu, Kecamatan Puring Kencana, Kabupaten Kapuas Hulu, Minggu (29/12/2024).
Amunisi tersebut, terdiri dari merek Alphamax + Magnum (3 dus) dan Megastar (3 dus), biasa digunakan untuk senjata berat. Barang tersebut ditemukan di jalan tikus (JTR) oleh patroli Satgas Pamtas yang dipimpin oleh Wadan Pos Langau II, Serka Hari Prihanto, bersama dua anggota.
Petugas mencurigai gerak-gerik seorang warga, yang kemudian ditangkap dan dibawa ke Pos Langau II untuk diinterogasi.
Menurut hasil pemeriksaan awal, tersangka diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan senjata ilegal. Amunisi tersebut kemungkinan akan diperjualbelikan di pasar gelap atau digunakan oleh kelompok-kelompok yang tidak bertanggung jawab.
Wadan pos Langau II, Serka Hari Prihanto mengatakan, kasus ini menyoroti ancaman keamanan dari peredaran senjata ilegal di Indonesia.
“Satgas Pamtas berkomitmen untuk memperketat pengawasan, memperkuat regulasi, dan meningkatkan kerja sama antar instansi guna mencegah penyelundupan serupa,”tegasnya.
Serka Hari Prihanto juga menghimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar perbatasan guna menjaga stabilitas keamanan wilayah RI-Malaysia.
“Kami menghimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan demi stabilitas keamanan di perbatasan wilayah RI-Malaysia,”tutup Serka Hari Prihanto.
Sumber: Penrem 121 ABW
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






