SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Bengkayang Satgas Pamtas Amankan PMI Nonprosedural di Perbatasan RI-Malaysia

Satgas Pamtas Amankan PMI Nonprosedural di Perbatasan RI-Malaysia

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC Pos Setabeng mengamankan satu PMI Nonprosedural.[HO-Penrem 121 ABW]

Bengkayang (Suara Kalbar)- Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC Pos Setabeng berhasil mengamankan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural yang berusaha masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur tidak resmi di Dusun Kindau, Desa Sakida, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang.

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC, Letkol Kav Andy Setio Untoro, mengungkapkan bahwa PMI tersebut berinisial AR, berusia 24 tahun, dan bekerja sebagai buruh pembudidaya ikan di Malaysia.

“AR mengaku sudah bekerja di Malaysia sebagai buruh pembudidaya ikan di Malaysia,” ujar Letkol Andy, Rabu (25/12/2024).

Ia menyampaikan AR nekat kembali ke Indonesia melalui jalur tidak resmi agar dapat kembali ke kampung halamannya di Dusun Sang Serehe, Desa Ta’as Manyuke, Kabupaten Landak.

Lebih lanjut, Dansatgas Pamtas Yonkav 12/BC mengatakan AR tidak berani melalui jalur resmi karena tidak memiliki dokumen apapun selain KTP.

“AR mengaku bekerja ke Malaysia tidak melalui jalur resmi sehingga tidak memiliki dokumen apapun kecuali KTP yang ia kantongi,” ucapnya.

Dansatgas menyebut, AR sudah diserah ke pihak Imigrasi PLBN Jagoi Babang untuk didata sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Ia berkomitmen akan meningkatkan pengamanan di wilayah perbatasan untuk mencegah aktivitas ilegal di wilayah perbatasan menjelang Nataru.

Sumber: Penrem 121 ABW

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan