Polres Sanggau Amankan Terduga Pelaku Kasus Pencurian dengan Kekerasan
Sanggau (Suara Kalbar) -Satuan Reskrim Polres Sanggau bersama angota Polsek Kapuas berhasil mengamankan seorang pria berinisial HA (25) yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan di Jalan SMK PDN Lama, Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau pada Minggu (29/12/2024) malam.
Kapolres Sanggau melalui Kasi Humas Polres Sanggau Iptu Keken Sukendar mengatakan kasus ini bermula dari laporan masyarakat ke Polres Sanggau pada 10 November 2024 lalu.
“Berdasarkan laporan kejadian pencurian tersebut di depan Kantor Balai Latihan Tenaga Kerja, Jalan Sanggau Permai, Kelurahan Sungai Sengkuang, Sanggau,” kata Keken, Senin (30/12/2024).
Berdasarkan informasi dari pelapor dan hasil penyelidikan, identitas pelaku berhasil diketahui hingga pada 29 Desember 2024, tim Sat Reskrim Polres Sanggau mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku di kawasan Jalan Semboja.
“Saat melakukan pengecekan di lokasi, petugas menemukan terduga pelaku sesuai dengan ciri-ciri yang telah diidentifikasi.
Dan berhasil diamankan tanpa perlawanan beserta barang bukti berupa satu unit handphone warna hitam, serta setelah dilakukan pengembangan juga ditemukan sepeda motor warna hitam merah,”ungkap Keken.
Terduga pelaku, HA, merupakan warga Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau. Saat ini, pelaku telah dibawa ke Mapolres Sanggau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap tindak kriminal yang terjadi. Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya kerja sama antara masyarakat dan pihak berwajib dalam menjaga keamanan lingkungan dan Polres Sanggau tetap berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menindak tegas segala bentuk tindak pidana,”tutupnya.
Penulis: Tim/Rilis
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now