OJK Raih Predikat Informatif Dari KIP
Suara Kalbar– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meraih predikat Informatif dalam dua tahun berturut-turut. Pada 2024, OJK termasuk dalam kelompok 10 terbaik untuk kategori Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LN-LPNK).
Adapun pada tahun 2024, OJK mendapatkan predikat sebagai Badan Publik dengan kategori Informatif level nasional kategori Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non-Kementerian pada 2024 dari Komisi Informasi Pusat (KIP).
Plt Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK M. Ismail Riyadi mengatakan Predikat Badan Publik Informatif merupakan predikat tertinggi bagi badan publik dalam hal keterbukaan informasi publik.
Urutan predikat keterbukaan informasi publik dari yang tertinggi hingga paling rendah antara lain Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif, dan Tidak Informatif.
“Predikat informatif level nasional ini merupakan perwujudan komitmen OJK dalam mengedepankan keterbukaan informasi kepada publik dari segi pemberian informasi dan pengaduan masyarakat di seluruh jajaran OJK baik pusat maupun daerah, ” ujarnya.
Predikat ini diperoleh OJK setelah mengikuti sejumlah tahapan penilaian yang dilakukan oleh KIP berupa pengisian self assessment questionnaire (SAQ) atas enam aspek yakni mengumumkan informasi publik, menyediakan dokumen informasi publik, pengembangan website, barang dan jasa, dan kelembagaan serta presentasi uji publik.
Komitmen OJK dalam mendukung keterbukaan informasi publik terus dilakukan dengan melakukan sejumlah perbaikan, mulai dari sisi sumber daya manusia (SDM) seperti melakukan pelatihan, perbaikan sarana dan prasarana seperti penyediaan Ruang Layanan Informasi Publik, hingga diseminasi informasi seperti konferensi pers bulanan yang dihadiri oleh seluruh anggota Dewan Komisioner OJK.
“Dalam berbagai kegiatan yang dilakukan untuk mendukung keterbukaan informasi publik, OJK juga senantiasa menyertakan juru bahasa isyarat sebagai upaya untuk mewujudkan kesetaraan akses informasi bagi penyandang disabilitas,” kata Ismail.
Sumber: ANTARA
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






