SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak Disdikbud Kalbar Pertahankan Sistem Zonasi Kombinasi di PPDB 2025

Disdikbud Kalbar Pertahankan Sistem Zonasi Kombinasi di PPDB 2025

Kepala Disdikbud Kalbar, Rita Hastarita (ANTARA)

Pontianak (Suara Kalbar)- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Barat (Kalbar) berkomitmen mempertahankan sistem zonasi kombinasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada tahun 2025 mendatang.

Kepala Disdikbud Kalbar, Rita Hastarita, menjelaskan bahwa sistem ini dinilai efektif dalam menghapus diskriminasi, mencegah penumpukan Sumber Daya Manusia (SDM) di satu sekolah, dan mengurangi kesenjangan sosial di masyarakat. Selain itu, sistem zonasi kombinasi memberikan peluang bagi siswa dari keluarga kurang mampu untuk dapat belajar di sekolah favorit, sehingga mendukung pemerataan akses pendidikan.

“Sistem ini dinilai efektif dalam menghapus diskriminasi, mencegah penumpukan Sumber Daya Manusia (SDM), serta mengurangi kesenjangan sosial di masyarakat. Sistem zonasi kombinasi memungkinkan calon siswa kurang mampu untuk mendapatkan kesempatan belajar di sekolah favorit. Ini mencerminkan pemerataan akses pendidikan,” ujarnya melansir dari ANTARA, Minggu(22/12/2024).

Rita menjelaskan sistem zonasi kombinasi menggabungkan beberapa jalur penerimaan, seperti zonasi, prestasi, dan afirmasi, sehingga lebih inklusif dan adil bagi semua kalangan.

Namun demikian Disdikbud Kalbar tetap menunggu keputusan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang dijadwalkan pada Januari 2025 terkait perubahan regulasi dalam sistem penerimaan siswa baru.

“Kami siap mengikuti apapun kebijakan yang dikeluarkan oleh kementerian, meskipun harapan kami sistem zonasi kombinasi tetap dipertahankan, karena telah terbukti memberikan dampak positif di Kalimantan Barat,” tuturnya.

Rita menambahkan isu perubahan regulasi pendidikan, termasuk wacana penghapusan sistem zonasi oleh pemerintah pusat, menjadi perhatian khusus bagi Disdikbud Kalbar.

Untuk itu, pihaknya telah mempersiapkan langkah-langkah antisipasi agar pelaksanaan PPDB berjalan lancar, termasuk penyesuaian kuota dan alokasi zonasi di seluruh kabupaten dan kota.

“Biasanya kami mulai menyusun teknis PPDB pada Maret. Oleh karena itu kami berharap keputusan regulasi segera diterbitkan agar kami memiliki cukup waktu untuk menyelaraskan kebijakan di tingkat daerah,” ujarnya.

Sistem zonasi kombinasi di Kalbar ini dianggap berhasil menciptakan pemerataan pendidikan di berbagai daerah. Tidak hanya menghapus diskriminasi, sistem ini juga mencegah penumpukan SDM di sekolah tertentu dan memberikan kesempatan bagi siswa dari keluarga kurang mampu untuk mengenyam pendidikan berkualitas.

“Kami yakin dengan sistem ini, pendidikan di Kalimantan Barat bisa lebih maju dan merata, karena setiap anak, tanpa memandang latar belakang sosial-ekonominya, mendapatkan kesempatan yang sama,” kata Rita.

Sumber: ANTARA

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan