SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Kalbar Audiensi Kadin dengan Kemenag Kalbar, Bahas Kolaborasi Sertifikasi Halal untuk UMKM

Audiensi Kadin dengan Kemenag Kalbar, Bahas Kolaborasi Sertifikasi Halal untuk UMKM

Foto bersama jajarah Kadinj Kalbar dengan Kakanwil Kemenag Kalbar H Muhajirin Yanis. SUARAKALKALBAR.CO.ID/dok Kadin

Pontianak (Suara Kalbar) – Jajaran Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Kalimantan mengadakan audiensi ke Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Kalimantan Barat pada Senin (23/12/2024). Rombongan Kadin diterima langsung oleh Kepala Kanwil Kemenag Kalbar, Dr  H Muhajirin Yanis, M.Pd.I, dalam pertemuan yang membahas berbagai hal strategis, termasuk kampanye sertifikasi halal.

Dalam sambutannya, DR H Muhajirin Yanis menjelaskan bahwa sertifikasi halal merupakan program mandatori Kementerian Agama yang saat ini sedang gencar dikampanyekan.

“Pemerintah memberikan kemudahan pendaftaran sertifikasi halal secara gratis (Sehati) untuk satu juta pelaku usaha mikro dan kecil (UMK). Saat ini, hampir 18 ribu pelaku usaha UMK di Kalimantan Barat telah memiliki sertifikasi halal,” ujarnya.

Kemenag Kalbar memiliki satuan kerja khusus yang menangani proses verifikasi jenis usaha untuk menentukan apakah suatu UMKM memenuhi syarat program sertifikasi halal gratis. Kampanye ini, menurut DR Muhajirin, terus dilakukan untuk mendorong lebih banyak pelaku usaha memperoleh manfaat dari program tersebut.

Di sisi lain, program Kemenag ini sejalan dengan inisiatif Kadin Kalimantan yang memberikan keanggotaan Kadin secara gratis kepada satu juta pelaku usaha mikro dan ultra mikro. Kedua pihak sepakat untuk membahas kolaborasi lebih lanjut, sehingga pelaku usaha dapat sekaligus memperoleh sertifikasi halal dan keanggotaan Kadin.

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Ahmad Kholil, menekankan pentingnya sertifikasi halal bagi pelaku UMKM.

“Dengan sertifikasi halal, pelaku usaha dapat memperluas pangsa pasar, meningkatkan kepercayaan konsumen, memenuhi tuntutan pasar global, menambah nilai tambah produk, dan meningkatkan daya saing di pasar internasional. Ini juga menjadi langkah transformasi dari usaha informal ke formal, memberikan legalitas kuat untuk UMKM naik kelas,” jelasnya.

Henray, Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum, dan Komunikasi Kadin Kalbar, menambahkan bahwa pertemuan ini akan ditindaklanjuti dengan rapat pengurus untuk menyusun formula kerja sama.

“Kami akan menuangkan kolaborasi ini dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU) untuk mendukung pelaku UMKM dalam mendapatkan sertifikasi halal sekaligus menjadi anggota Kadin,” tutupnya.

Kolaborasi antara Kemenag Kalbar dan Kadin Kalimantan diharapkan menjadi langkah strategis dalam mendukung pertumbuhan UMKM di Kalimantan Barat, sekaligus mendorong mereka untuk berdaya saing di pasar nasional dan internasional.

Penulis: Rilis

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan