Tak Berkutik Saat Diamankan Polisi, Pengedar Sabu di Ngabang Meresahkan Warga
Landak (Suara Kalbar)- Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Landak berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Dusun Binjai, Desa Amboyo Inti, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak.
Pengungkapan dilakukan setelah petugas mendapatkan laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas di rumah kontrakan pelaku yang berinisial JN.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, pada Rabu (20/11/2024) sekitar pukul 11.00 WIB, petugas melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap JN di lokasi. Saat penggeledahan awal, petugas menemukan sebuah handphone OPPO hitam, dompet berisi uang tunai Rp2.500.000, serta berbagai barang bukti lainnya.
Penggeledahan dilanjutkan ke dalam rumah, di mana ditemukan sejumlah alat bukti terkait narkoba. Barang-barang tersebut meliputi satu alat hisap (bong) yang terbuat dari botol, kaca Fanbo, plastik klip berisi narkotika diduga jenis sabu, timbangan digital, serta plastik klip transparan yang digunakan untuk mengemas narkotika.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih mendalam, petugas juga menemukan narkotika yang disembunyikan di dalam lemari TV dan pada bagian body sayap motor Jupiter warna merah marun yang berada di teras rumah. Barang bukti tersebut terdiri dari beberapa kantong plastik klip berisi kristal putih diduga sabu yang siap edar.
Kapolres Landak, AKBP Siswo Dwi Nugroho, melalui Kasat Resnarkoba Polres Landak, Iptu Rinto, menjelaskan bahwa JN diduga kuat sebagai pengedar narkotika yang sudah lama meresahkan masyarakat.
“Pelaku telah kami amankan bersama barang bukti. Total barang bukti berupa narkotika jenis sabu yang kami sita menunjukkan bahwa pelaku tidak hanya pengguna, tetapi juga pengedar yang aktif beroperasi di wilayah ini,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa Satresnarkoba Polres Landak akan mendalami kasus ini lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang terlibat.
Penulis: Tim/Rilis
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






