SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Kalbar Relawan Satu Barisan Midji-Didi, Tanggapi Pernyataan Muda Mahendrawan Terkait Bantuan Keuangan

Relawan Satu Barisan Midji-Didi, Tanggapi Pernyataan Muda Mahendrawan Terkait Bantuan Keuangan

Koordinator Relawan Satu Barisan, Husni. SUARAKALBAR.CO.ID/Tim Media Midji-Didi.

Singkawang (Suara Kalbar)- Koordinator Relawan Satu Barisan, Husni menanggapi pernyataan Calon Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) nomor urut tiga, Muda Mahendrawan yang menyebut Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar tak pernah memberikan intervensi bantuan anggaran untuk pemerintah kabupaten/kota se-Kalbar.

Pernyataan itu dilontarkan Muda saat debat publik kedua Pemilihan Gubernur (Pilgub) yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar di Kota Singkawang pada Selasa (5/11/2024) lalu.

Menyikapi pernyataan itu, Husni menegaskan, apa yang disampaikan Muda tidak benar atau hoaks. Karena faktanya, sesuai data, setiap tahun Pemprov Kalbar rutin memberikan bantuan keuangan (bankeu) kepada pemerintah kabupaten/kota.

Dari data rekapitulasi bankeu provinsi tahun anggaran 2019-2023, anggaran yang dikucurkan Pemprov Kalbar di tahun 2019 mencapai Rp19,16 miliar, yang terbagi untuk 10 kabupaten/kota. Sementara di tahun 2020, total bankeu yang diberikan sebesar Rp18,4 miliar, yang terbagi untuk sembilan kabupaten/kota.

“Setelah 2020, pasca pandemi, angka bankeu yang diberikan Pemprov kemudian meningkat signifikan. Di tahun 2021 totalnya Rp83,29 miliar, tahun 2022 sebesar Rp47,48 miliar, dan di tahun 2023 sebesar Rp111,23 miliar. Semua daerah kebagian kok,” ungkapnya.

Bahkan di tahun 2023, lanjut Husni, dengan alokasi bankeu paling besar selama lima tahun, semua kabupataen/kota se-Kalbar mendapat bantuan. Salah satu contohnya, Kabupaten Kapuas Hulu yang mendapat alokasi paling besar senilai Rp52,45 miliar.

Dana bantuan dari Pemprov tersebut kemudian digunakan Pemkab Kapuas Hulu untuk membangun empat ruas jalan kabupaten. Lalu yang terbaru di tahun 2024, Pemprov juga mengucurkan bankeu untuk Pemkab Mempawah. Bantuan sebesar Rp45 miliar itu digunakan Pemkab Mempawah untuk pembangunan sarana air bersih (PDAM).

“Jadi aneh kalau Pak Muda bilang Pemprov tidak pernah membantu kabupaten/kota. Padahal dia kan Bupati (2019-2024), bahkan dari data, setiap tahun (2019-2023) Kubu Raya selalu dapat bankeu,” sesalnya.

Husni menduga, Muda justru belum mampu berkinerja dengan baik dengan tidak bisa mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sampai akhirnya Kabupaten Kubu Raya mengalami defisit anggaran.

“Karena kepala daerah yang baik itu justru harusnya bisa meningkatkan PAD, membuat daerah mandiri secara fiskal. Jangan hanya berharap bantuan,” ucapnya.

Kembali berbicara tentang bankeu yang dialokasikan Pemprov ke kabupaten/kota, menurut Husni, memang harus diberikan sesuai skala prioritas. Sebab hal-hal yang menjadi tanggung jawab Pemprov juga cukup besar, dan tentunya harus dituntaskan terlebih dahulu. Seperti jalan yang menjadi kewenangan provinsi, masih banyak yang perlu ditangani.

“Selama lima tahun menjabat gubernur, Pak Sutarmidji mampu meningkatkan jalan provinsi menjadi mantap dari sekitar 49 persen, menjadi sekitar 80 persen, padahal dua tahun ada pandemi. Itu (jalan) perlu anggaran besar, dan tak cukup dituntaskan hanya satu periode. Jadi tentu Pak Sutarmidji fokus pada kewajiban provinsi dulu, masa yang wajib belum tuntas, sudah mau kerjakan yang lain,” ujarnya.

Karena itu, Husni yakin jika Sutarmidji kembali terpilih sebagai gubernur di periode kedua nanti, bankeu yang dikucurkan Pemprov Kalbar akan jauh lebih besar. Mengingat hal-hal yang menjadi kewajiban Pemprov sudah hampir tuntas dikerjakan. Dengan demikian pemerintah kabupaten/kota bisa mendapat alokasi bankeu yang lebih tinggi.

“Setahun di tahun 2023 itu (bankeu se-Kalbar) Rp111,23 sudah cukup besar, di periode kedua nanti pasti akan semakin besar,” yakinnya.

Selain itu, Husni juga menyoroti statmen Muda yang mengatakan terjadinya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) pada APBD Pemprov, ketika Sutarmidji menjabat gubernur, merupakan kegagalan pemimpin daerah. Padahal, kata dia, SiLPA yeng terjadi merupakan SILPA positif, akibat realisasi pendapatan yang melebihi target.

Karena terbukti dari penilaian Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Pemprov Kalbar setiap tahunnya selalu masuk urutan empat nasional, baik dari sisi realisasi pendapatan, maupun realisasi belanja. Yang artinya, pengelolaan anggaran oleh Pemprov Kalbar sudah sangat baik. Ditambah setiap tahun, Pemprov Kalbar juga selalu meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

“Apakah pemerintahan dengan capaian-capaian seperti itu disebut gagal. Lalu bagaimana dengan kepala daerah yang justru membuat anggaran pemerintahannya defisit, dan berhutang,” tandas Husni.

Penulis: Tim/Rilis

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan