Program Tiga Juta Rumah Bisa Terealisasi, Ini Usul Pengusaha Properti asal Kubu Raya kepada Menteri PKP
Jakarta – Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) menggelar diskusi program tiga juta rumah bertempat di Gedung Auditorium Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024).
Pertemuan yang dihadiri Menteri PKP, Maruarar Sirait dan Wakil Menteri Fahri Hamzah dan pejabat kementerian ini dihadiri para pengusaha yang tergabung dalam asosiasi perumahan.
Ketua Umum DPP Asosiasi Pengusaha Perumahan Indonesia (APPERINDO), Tukirin Suryo Adinagoro yang merupakan pengusaha asal Kubu Raya, berkesempatan hadir.
Pada kesempatan tersebut, Tukirin Suryo Adinagoro menyampaikan usulan untuk mewujudkan program 3 juta rumah untuk rakyat.
“Saya sangat setuju dengan program 3 juta rumah dan ini gagasan yang luar biasa dari Pak Menteri dan Pak Wamen,” ujarnya saat memberikan usul dan saran.
Dirinya berpendapat, perumahan adalah kebutuhan utama bagi masyarakat yang sudah berkeluarga, tetapi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) akan mengalami kesulitan.
“Walaupun sudah ada subsidi dari pemerintah melalui FLPP, namun masih banyak yang belum memiliki rumah, karena perbankan juga takut terjadi kredit macet (NPL),” tegas dia.
Oleh karenanya perlu adanya solusi terbaik untuk harga menjadi terjangkau dan bank tidak takut NPL serta rakyat kecil bisa memiliki rumah.
“Di sini lah perlu sebuah kebijakan yang berpihak kepada kelompok MBR. Diantaranya permudah perijinan, bebaskan BPHTB termasuk balik nama sertifikat. Tentu antara pemerintah pusat, daerah dan lintas kementerian perlu komitmen bersama,” jelasnya.
Jika selama ini pengembang dibebankan beragam perijinan seperti IPPT, PBG, SLF sehingga banyak cost yang mesti dikeluarkan, belum lagi proses birokrasi yang rumit.
“Jika perlu cukup ijin IPPT dan PBG saja dan ijin SLF ditiadakan. Jika ini dilakukan akan membantu para pengembang menyiapkan rumah murah bagi rakyat,” lanjut Tukirin.
Sehingga, kata Tukirin, harga rumah bisa ditekan sampai 50 persen dari harga subsidi.
“Jika harga mampu ditekan, maka angsuran rumah cukup di kisaran Rp 500 ribu atau Rp 700 ribu per bulan. Dan bagi warga Kalbar misalnya yang mematok UMR di angka Rp 2,7 juta bisa memiliki rumah dengan KPR bersubsidi,” imbuh dia.
Selama ini perbankan takut memberikan skim kredit karena kawatir timbul kredit macet, karena semua perbankan mematok angsuran rata-rata di angka Rp 1,2 juta.
“Angsuran Rp 1,2 juta bagi pekerja atau karyawan yang berpenghasilan UMR akn sulit dipenuhi oleh perbankan,” kata Tukirin.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





