SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sambas Polres Sambas Ringkus 7 Pelaku Baru Kasus PETI di PT WHS

Polres Sambas Ringkus 7 Pelaku Baru Kasus PETI di PT WHS

Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di PT WHS 2, Dusun Beruang, Desa Sebunga Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas. SUARAKALBAR.CO.ID/Polres Sambas. 

Sambas (Suara Kalbar)- Satreskrim Polres Sambas menangkap 7 terduga pelaku baru terkait Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di PT WHS 2, Dusun Beruang, Desa Sebunga Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas.

Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, mengatakan 7 orang yang diamankan tersebut masing-masing berinisial MHS, WSU, NUS, LF, PP, SUP, dan SAK. Sebelumnya, polisi telah mengamankan 13 orang terkait PETI di lokasi tersebut.

Pada Sabtu, 16 November 2024, pada saat personel Polri melaksanakan pengecekan di Divisi 8 PT WHS 2. Saat melaksanakan patroli itu, petugas menemukan aktivitas PETI dengan menggunakan mesin robin.

Petugas kemudian mengamankan penambang yang melakukan aktivitas PETI tersebut beserta sejumlah barang bukti. Para terduga pelaku tersebut telah dibawa ke Polres Sambas untuk diproses lebih lanjut.

“Kepolisian akan terus melakukan patroli dan pengecekan rutin ke lokasi-lokasi yang sering dijadikan aktivitas PETI,” tegas Rahmad, Senin (18/11/2024).

Diberitakan sebelumnya, 13 terduga pelaku PETI ditangkap secara terpisah, di mana semuanya merupakan rangkaian dari perusakan kebun milik PT WHS. Humas PT WHS 2, Rudolf, mengungkapkan akibat aktivitas PETI tersebut, perusahaan mengalami kerugian mencapai hingga Rp 3,2 miliar.

“Perusahaan mengalami kerugian sejumlah Rp 3.266.457.500,” pungkasnya.

Penulis: Zainuddin

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan