SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sambas Polisi Amankan Sopir Pengangkut PMI Ilegal di Sambas

Polisi Amankan Sopir Pengangkut PMI Ilegal di Sambas

Barang bukti diamankan polisi.[HO-Istimewa]

Sambas (Suara Kalbar)- Lagi, Unit V PPA Satreskrim Polres Sambas berhasil mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kali ini, keberangkatan 3 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia berhasil digagalkan.

Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, mengatakan pihaknya menggagalkan keberangkatan 3 calon PMI ini di wilayah Desa Sungai Serabek, Kecamatan Teluk Keramat, Kabupaten Sambas, Sabtu, 2 November 2024.

“Ada 2 kasus dugaan TPPO yang berhasil kami ungkap, Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda. Pertama di wilayah Desa Sekura dan kedua di Sungai Serabek,” jelas Rahmad kepada wartawan, Minggu, 3 November 2024.

Ia mengungkapkan, para calon PMI ini hendak berangkat ke Malaysia tanpa dokumen yang lengkap. Polisi mengamankan satu orang berinisial NP (42).

“NP ini sopir yang membawa 3 calon PMI tersebut. Saat ini sudah diamankan di Mapolres Sambas untuk diproses lebih lanjut,” kata Rahmad.

NP disangkakan dengan Pasal 2 ayat 1 dan/atau Pasal 4 dan/atau Pasal 10 Undang-Undang RI Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Penulis: Jainuddin

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan