Pj Bupati Landak Salurkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Petugas Pilkada
Landak (Suara Kalbar)- Pj Bupati Landak salurkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Petugas Badan Adhoc Pilkada 2024 di Kabupaten Landak yang mengalami musibah saat bekerja.
Penyerahan santunan itu dilakukan langsung oleh Pj Bupati Landak Gutmen Nainggolan kepada Panwaslu Mandor bernama Hendra, PPS Desa Temoyok bernama Karnawan, dan Pegawai Non ASN Bawaslu Landak Vinsensius Eki di Ruang Rapat Bupati Landak, Selasa (26/11/2024).
Pj. Bupati Landak juga menyampaikan belasungkawa kepada tiga orang petugas yang mengalami musibah. Menurut Gutmen penyerahan santunan Ini adalah bentuk kehadiran Pemda Landak di tengah masyarakat dengan memberi bantuan kepada warganya.
“Kami turut merasakan apa yang petugas KPU dan Bawaslu ini alami. Karena kemalangan ini kita tidak tau kapan itu akan datang,” kata Gutmen.
Ketua KPU Landak Lisanto dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi atas langkah serius Pemda Landak dalam memberikan perlindungan bagi para petugas badan Adhoc KPU melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
“Pemda Landak menjadi contoh bahwa Badan Adhoc menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, kami senang para petugas kami di lapangan bisa mendapat santunan ini, namun di waktu bersamaan kami juga bersedih atas apa yang dialami anggota kami,” ungkapnya.
Senada, Anggota Bawaslu Landak Arifian menyampaikan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan dan Pemda Landak yang sejak Pemilu 2024 lalu telah mengikutsertakan petugas Bawaslu sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Kalimantan Ryan Gustaviana mengatakan BPJS Ketenagakerjaan adalah bukti hadirnya negara di tengah masyarakat. Meski tidak bisa menggantikan anggota keluarga atau kerugian yang dialami. Bantuan itu menjadi wujud hadirnya negara baik di bidang formal mau pun informal.
Penulis: Tim/Rilis
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






