SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Nasional Penyelundupan Ratusan Kulit Ular dan Biawak di Bakauheni Berhasil Digagalkan

Penyelundupan Ratusan Kulit Ular dan Biawak di Bakauheni Berhasil Digagalkan

Kulit ular dan biawak yang berhasil digagalkan oleh petugas saat akan diselundupkan melalui pelabuhan Bakauheni. SUARAKALBAR.CO.ID/ANTARA

Suara Kalbar– Sebanyak 88 lembar kulit ular dan 374 lembar kulit biawak yang akan diselundupkan berhasil digagalkan petugas Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (Karantina) Lampung bersama Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni.

“Kulit-kulit tersebut dikemas dalam paket yang diangkut jasa ekspedisi. Petugas mengamankan barang bukti terdiri dari 88 lembar kulit ular dan 374 lembar kulit biawak,” kata Kepala Karantina Lampung, Donni Muksydayan, dilansir dari ANTARA, Minggu (17/11/2024).

Donni menjelaskan pengungkapan penyelundupan bermula pada Sabtu (16/11) siang sekitar pukul 13.00 WIB, petugas menemukan kulit ular dan biawak yang dikemas dalam dua box kardus.

Barang-barang tersebut tidak disertai dokumen yang dipersyaratkan seperti sertifikat veteriner dari dinas yang membidangi kesehatan hewan dari daerah asal, serta surat angkut tumbuhan dan satwa liar dalam negeri (SATS-DN) dari BKSDA setempat yang menjadi syarat dalam penerbitan sertifikat sanitasi produk hewan dari karantina.

Diketahui paket kulit hewan itu berasal dari Pekanbaru, Riau dengan tujuan Surabaya dan Jember, Jawa Timur. Berdasarkan UU No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan untuk lalu lintas hewan, ikan, tumbuhan, dan produk turunannya harus dilaporkan kepada petugas karantina serta dilengkapi dengan dokumen persyaratan lainnya.

Donni menyebut, penggagalan penyelundupan kulit ular dan biawak ini dapat terungkap berkat sinergi antara Karantina Lampung dan KSKP Bakauheni. Tim KSKP yang menemukan pertama kali kulit ular dan biawak yang tidak disertai dokumen yang dipersyaratkan, segera berkoordinasi dengan petugas karantina untuk tindak lanjut.

Dijelaskan Donni, saat ini penyelundupan kulit satwa melalui jasa ekspedisi telah menjadi modus yang kerap digunakan. raktik perdagangan ilegal terus berkembang meskipun upaya penegakan hukum dan pengawasan terus diperketat.

“Masyarakat diharapkan juga ikut turut andil untuk melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang terkait dengan perdagangan ilegal satwa maupun produk turunannya untuk menjaga kelestarian hayati Indonesia,” ujar dia.

Sumber: ANTARA

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan