Menteri Nusron Buka Suara soal Lahan Bermasalah di IKN
Jakarta (Suara Kalbar)- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyampaikan kabar terbaru tentang 2.086 hektar (ha) lahan di Ibu Kota Nusantara (IKN) masih bermasalah alias belum dibebaskan.
Nusron mengatakan, saat ini proses penyelesaian masih terus dilakukan. Negosiasi tengah dilakukan oleh Otorita IKN (OIKN) penanggung jawab pembangunan. Adapun lahan tersebut termasuk dengan yang akan dipakai untuk ruas jalan (tol) 6A dan 6B, serta Pengendali Banjir Sepaku.
“Kalau IKN itu yang berhak negosiasi kan Otorita IKN, bukan di kita Mbak. Biar Pak Basuki kalau kita kan semua itu kan udah UU lex spesialis. Semua otorita di kawasan IKN,” kata Nusron, dalam media gathering di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan, Kamis (28/11/2024).
Namun dia mengakui memang masih ada permasalahan sengketa di luar kawasan IKN. Meski demikian, ia belum dapat merincikan berapa jumlahnya dan di mana lokasinya.
“Ada, masih ada berapa hektare. Masih mau, belum. Lagi diprosesin,” ujarnya.
Sebelumnya Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang sempat menjabat Menteri ATR/Kepala BPN sebelumnya sempat menjelaskan proses pembebasan masih berjalan. Lahan bermasalah tersebut tengah masuk tahap penilaian oleh tim appraisal.
“Masih ada 2.086 hektar yang masih ada komplikasi karena masih ada masyarakat di sana. Saat ini masih dalam proses penilaian. Jadi, ada di ruas jalan (tol) 6A dan 6B, juga di Pengendali Banjir Sepaku,” kata AHY dalam unggahan Instagramnya, @agusyudhoyono yang dikutip pada Jumat (11/10/2024) yang lalu.
“Prinsipnya, tidak semua 2.086 hektar itu masih ada masyarakat. Tapi kita prioritaskan ada dua lokasi utama tadi yang kita sedang dorong, saat ini sedang dilakukan penilaian identifikasi, inventarisasi dan penilaian oleh KJPP, Jasa Penilaian Publik untuk melakukan appraisal,” sambungnya.
Sebanyak 2.086 hektare lahan itu merupakan kawasan hutan yang dikelola oleh Kementerian Lingkungan hidup dan Kehutanan (KLHK) yang kemudian diserahkan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan tercatat sebagai aset negara. Dari Kementerian Keuangan, tanah tersebut diserahkan menjadi aset dalam penguasaan (ADP) di bawah Otorita IKN (OIKN).
Jika mengacu pada Peraturan Pemerintah Tahun 2021, pada pasal 138 disebutkan bahwa jika keseluruhan tanah sudah menjadi aset pemerintah dan di atasnya terdapat penguasaan pihak lain atau penggarapan, maka harus diselesaikan dengan penanganan dampak sosial kemasyarakatan (PDSK).
Sedikit mundur ke belakang, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono dulu sempat membahas tentang masalah pembebasan lahan saat dirinya masih menjadi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Pada saat itu, pihaknya sedang menghitung perkiraan total ganti rugi dari lahan tersebut.
Saat ini, pihaknya tengah menyediakan anggaran kurang lebih sekitar Rp 90 miliar. Anggaran tersebut akan dialokasikan untuk lahan proyek jalan tol IKN seksi 6A dan seksi 6B, serta kawasan pengendali banjir Sungai Sepaku. Saat ditanya kembali total anggaran ganti rugi untuk pembebasan lahan tersebut, Basuki mengaku pihaknya masih dalam perhitungan.
“Itu (anggaran Rp 90 miliar) hanya untuk yang 6A, 6B dan pengendali banjir Sepaku. (Total anggaran?) Belum ada,” kata Basuki saat ditemui di kantor, Jakarta, Jumat (9/8/2024).
Total biaya yang belum diperkirakan ini lantaran adanya perubahan skema ganti rugi pembebasan lahan. Sebelumnya, pihaknya menggunakan skema Penanganan Sosial Dampak Masyarakat (PSDK). Usai terbitnya Peraturan Presiden Nomor 75 tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara, pihaknya bisa langsung membayar ganti rugi ke masyarakat.
Basuki menyebut saat ini pihaknya tengah fokus pada 3 bidang, yakni bidang jalan tol IKN seksi 6A, jalan tol IKN seksi 6B, dan kawasan penanggulangan Banjir Sepaku. Untuk itu, pihaknya baru memperkirakan anggaran sebesar Rp 90 miliar untuk tiga bidang tersebut. Meski begitu, dia enggan menjawab berapa banyak lahan yang sudah dapat dibebaskan dan mendapatkan sertifikat.
Penulis: Tim/Rilis
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS