SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Kubu Raya Maraknya Tindak Pidana Curanmor di Sungai Kakap, Masyarakat Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan

Maraknya Tindak Pidana Curanmor di Sungai Kakap, Masyarakat Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan

Anggota DPRD Kubu Raya Syarief Ahmad Naufal

Kubu Raya (Suara Kalbar) – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tengah meningkat di wilayah Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Anggota DPRD Kubu Raya dari daerah pemilihan Sungai Kakap, Syarief Ahmad Naufal, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian ini.

“Kami mengimbau masyarakat Sungai Kakap untuk selalu berhati-hati dan waspada karena maraknya curanmor di wilayah ini. Sebaiknya kendaraan diparkir di dalam rumah. Jika tidak memungkinkan, pastikan menggunakan kunci ganda untuk keamanan,” tutur Syarief Ahmad Naufal kepada media.

Baru-baru ini, Polsek Sungai Kakap berhasil mengungkap kasus pencurian motor di Desa Jeruju Besar yang terjadi pada Senin (11/11/2024) dini hari. Kejadian tersebut menimpa seorang warga yang kehilangan sepeda motor Yamaha Mio GT dengan nomor polisi KB 4137 OV yang diparkir di teras rumah dalam keadaan tidak terkunci stang. Akibatnya, korban mengalami kerugian sekitar Rp4 juta dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Kakap.

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade, menyatakan bahwa laporan korban diterima pada pukul 10.00 WIB. Unit Reskrim Polsek Sungai Kakap kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi yang diperoleh, motor korban ditemukan di Jalan Pemuda, Desa Sungai Rengas.

“Tim kami berhasil mengamankan motor korban beserta seorang pria berinisial EN (52), warga Kelurahan Sungai Bangkong, Kota Pontianak, yang diduga sebagai penadah. EN mengaku membeli motor tersebut dari seorang pria berinisial FN,” jelas AIPTU Ade pada Rabu (13/11/2024).

Berdasarkan keterangan EN, polisi melanjutkan penyelidikan dan berhasil menangkap FN (32), warga Pontianak Timur, di Jalan Tanjung Raya II, Kecamatan Pontianak Timur. Polisi juga mengamankan barang bukti tambahan berupa motor Honda Scoopy merah dengan nomor polisi KB 6562 NM, yang diduga digunakan dalam aksi pencurian tersebut.

“Saat ini, pelaku FN dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sungai Kakap untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami terus mengembangkan kasus ini untuk memastikan tidak ada pelaku atau jaringan lainnya yang terlibat,” tambah Ade.

Ade juga mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan kendaraan terkunci dengan baik saat diparkir, terutama di area terbuka. “Kunci pengaman tambahan sangat penting untuk mencegah aksi kejahatan,” pesannya.

Penulis: Tim Liputan

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan