SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Pemilu KPU Kota Pontianak: Ayo! ke TPS, Rabu 27 November

KPU Kota Pontianak: Ayo! ke TPS, Rabu 27 November

player

Pontianak (Suara Kalbar) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak himbau masyarakat untuk gunakan hak pilihnya pada pemilihan calon gubenur dan calon wakil gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) serta calon walikota dan calon wakil walikota Kota Pontianak pada Rabu (27/11/2024).

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua KPU Kota Pontianak, David Teguh, ia memgatakan masyarakat diharapkan dapat menggunakan hak pilihnya untuk menentukan pilihan masing-masing.

“Tentu kita berharap masyarakat dapat memilih sesuai dengan hati nurani mereka, karena satu suara dapat menentukan siapa yang akan terpilih untuk memimpin Kalbar maupun Kota Pontianak kedepanya,” kata David Teguh pada Selasa (26/11/2024).

Kemudian ia menjelaskan, masyarakat hanya perlu membawa identitas seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta identitas lainya yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Mau memberikan suara itu gampang, cukup datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) terdekat, kemudian tunjukkan kartu identitas, lalu ikuti prosesnya,” ungkapnya.

Dikatakanya lagi, saat ini KPU Kota Pontianak telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dapat menggunakan Hak pilihnya.

“pada Pilkada 2024 serentak ini, sebanyak 489.208 DPT, maka sangat disayangkan jika masih banyak yang tidak menggunakan Hak pilihnya (atau Golongan Putih (Golput), karena ini menyangkut masa depan,” pungkasnya.

Perlu diketahui, saat ini pendistribusian logistik Pilkada telah selesai dilaksanakan oleh KPU, pelaksanaan pendistribusian tersebut dikawal oleh TNI, Polri, serta Bawaslu untuk dapat memastikan keamanan logistik tersebut.

Penulis: Iqbal

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan