SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Nasional KPPI Lakukan Penyelidikan Perpanjangan TPP Produk Impor Pakaian

KPPI Lakukan Penyelidikan Perpanjangan TPP Produk Impor Pakaian

Pengunjung memilih pakaian bekas yang dijual di Pasar Putih Bukittinggi, Sumatera Barat, Minggu (3/11/2024). SUARAKALBAR.CO.ID/ANTARA. 

Suara Kalbar – Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) tindaklanjuti permohonan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) dengan memulai penyelidikan perpanjangan tindakan pengamanan perdagangan/TPP (safeguard measures) terhadap impor barang pakaian dan aksesori pakaian.

Ketua KPPI Franciska Simanjuntak mengatakan API mengajukan penyelidikan perpanjangan TPP mewakili industri dalam negeri untuk 131 nomor Harmonized System (HS) delapan digit sesuai dengan Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) Tahun 2022.

“KPPI mengindikasikan bahwa masih terjadi kerugian serius atau ancaman kerugian serius yang dialami pemohon (API), serta belum optimalnya penyesuaian struktural yang baru mencapai 63 persen. Oleh karena itu, pemohon masih membutuhkan waktu tambahan untuk menyelesaikan program penyesuaian struktur,” ujar Franciska dikutip dari ANTARA, Sabtu (9/11/2024).

Franciska menuturkan, dari catatan KPPi, impor utama pakaian dan aksesori pakaian berasal dari beberapa negara, seperti Tiongkok sebesar 35,27 persen, Bangladesh sebesar 16,11 persen, Singapura sebesar 9,25 persen, Vietnam sebesar 9,08 persen, Turki sebesar 5,82 persen, Kamboja sebesar 5,08 persen, India sebesar 4,79 persen, dan Maroko sebesar 3,31 persen.

KPPI mengundang semua pihak yang memiliki kepentingan untuk mendaftarkan diri sebagai interested parties selambat-lambatnya pada 15 November 2024.

Sumber: ANTARA

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan