KI Pusat Evaluasi Keterbukaan Informasi 266 Badan Publik
Suara Kalbar– Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat Donny Yoesgiantoro mengatakan pihaknya menguji sebanyak 266 badan publik sebagai evaluasi untuk memastikan keterbukaan informasi kepada publik.
Sebanyak 266 badan publik ini terdiri dari kementerian, lembaga, perguruan tinggi, perusahaan, dan institusi lainnya yang menggunakan anggaran dari pemerintah. Donny mengatakan, Komisi Informasi harus memastikan badan publik memberikan informasi sebanyak-banyaknya kepada publik.
Sebelum uji publik, badan publik terlebih dahulu dimonitor dengan diberikan self assessment questionnaire (SAQ) atau penilaian secara mandiri. Setelah badan publik mengembalikan SAQ, KI Pusat kemudian mengundang badan publik untuk evaluasi dengan mengikuti presentasi uji publik.
Pada pelaksanaan evaluasi itu, KI Pusat menggandeng beberapa tokoh masyarakat, akademisi, mantan pejabat, jurnalis, dan lainnya. Tujuan utama uji publik ini untuk memastikan bahwa badan publik telah memberikan informasi sebanyak-banyaknya kepada publik, kecuali informasi yang dikecualikan.
“Kami menggunakan unsur pentahelix (yang terdiri atas lima pemangku kepentingan, yaitu akademisi, bisnis, komunitas, pemerintah, dan media),” ujarnya dilansir dari ANTARA.
Sumber: ANTARA.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now