Bawaslu Kayong Utara Telusuri Beredarnya Video Bagi Uang Salah Satu Paslon
Kayong Utara (Suara Kalbar)- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kayong Utara lakukan penelusuran video bagi – bagi uang yang diduga dilakukan paslon 01 dengan durasi video 25 detik bagi – bagi uang tersebut diduga dilakukan saat melakukan kampanye terbuka di lapangan bola Desa Medan Jaya, Kecamatan Simpang Hilir, Sabtu (23/11/2024).
Bawaslu Kayong Utara melalui Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Yusmandi mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan penelusuran terkait video bagi – bagi uang yang dilakukan salah satu paslon.
“Sampai hari ini kita masih melakukan penelusuran terkait hal itu dari beberapa pihak yang ada di dalam video, pihak penanggungjawab pada kegiatan tersebut,” ujar Yusmandi, Senin (24/11/2024).
Bila dalam proses penulusuran tersebut terpenuhi unsur materil dan formilnya, maka pihaknya akan melanjutkan temuan tersebut ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
“Dalam proses penelusuran itu dari Perbawaslu itukan 7 hari untuk memperdalam itu. Sehingga kalau termuat dalam unsur materil dan formilnya kami naikan ke Gakkumdu untuk di proses tindak lanjutnya seperti apa,” tegasnya.
Terkait sanksi yang akan diberikan, pihak Bawaslu Kayong Utara mengaku belum dapat memberikan jawaban, karena ada beberapa tahapan yang harus mereka penuhi.
“Kita belum bisa memutuskan sanksi, kita masih menunggu hasil pemenuhan materil dan formilnya untuk lanjut ketingkat selanjutnya,” jelasnya.
Terkait video bagi – bagi uang yang dilakukan salah satu paslon tersebut, pihaknya hanya mendapatkan informasi tersebut dari masyarakat karena video tersebut sudah menyebar kebeberapa media sosial.
“Ini informasi dari masyarakat, bisa melalui media sosial, fecebook, via telephone dan media sosial lainnya. Sehingga dasar inilah kami melakukan penelusuran. Kalau laporan resmi sampai saat ini belum ada,” katanya.
Sementara itu Calon Bupati nomor urut 01 Effendi Ahmad saat dikonfirmasi melalui WhatsApp (WA) membantah isu tersebut. Menurut dia, bagi – bagi uang tersebut spontan terjadi karena diminta salah satu warga, saat pembagian doorprize di acara lomba joget.
“Dalam rangka pembagian doorprize lomba joget yang diadakan musik new permata. Kebetulan saya baru pulang dari kampanye di kemboja ulu, Desa Kemboja. Pas tiba saudara Dian Saputra minta saya bagikan doorprize, secara sepontan saya ikut saja. Awalnya saya pikir (doorprize) barang tapi ternyata uang. Saya spontan saja (membagikan),” kata Effendi Ahmad.
Penulis : Wiwin
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now