SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sanggau Apel Siaga Bawaslu Sanggau, Tingkatkan Pengawasan Pilkada

Apel Siaga Bawaslu Sanggau, Tingkatkan Pengawasan Pilkada

Koordinator divisi pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Sanggau Saparudin saat memimpin apel siaga Bawaslu Sanggau di Halaman Kantor Bupati Sanggau pada Sabtu (16/11/2024). SUARA KALBAR.CO.ID/Darmansyah.

Sanggau (Suara Kalbar) – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sanggau Septiana Ika Kristia berharap meningkatkan pengawasan setelah apel siaga tahapan pengawasan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 yang diselenggarakan di Halaman Kantor Bupati Sanggau pada Sabtu (16/11/2024).

“Kami mengimbau seluruh pengawas untuk menjaga netralitas. Dengan semangat dan komitmen yang tinggi, kita semua pasti mampu menjaga kualitas Pilkada serentak tahun 2024 yang bermartabat dan sesuai dengan asas dan prinsip-prinsip demokrasi, dalam rangka menyukseskan Pilkada,”ujar Septiana Ika Kristia, Senin (18/11/2024).

Sementara itu Koordinator divisi pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Sanggau Saparudin berharap jajaran pengawas yang telah melakukan upaya pencegahan dengan merangkul semua stakeholder yang ada, agar mempunyai komitmen yang sama untuk menjaga dan mengawal proses demokrasi, sesuai tahapan Pemilihan 2024 agar berjalan dengan aman, damai, jujur, adil dan bermartabat.

“Sebentar lagi akan memasuki tahapan pemungutan dan penghitungan suara, kami berharap kepada semua jajaran bekerja dengan sungguh-sunguh dengan penuh tanggung jawab serta integritas, agar hasil pemilihan kepala daerah serentak sesuai peraturan perundang undangan yang jurdil dan luber serta kunci suksesnya pengawasan pilkada ini adalah komunikasi, dan semua peristiwa harus disampaikan secara berjenjang hingga ke pimpinan, agar pimpinan tau dan bersikap sebagaimana sesuai dengan kewenangan yang ada,”paparnya.

Bawaslu Kabupaten Sanggau dalam melakukan kerja-kerja pengawasan selalu mengedepankan upaya pencegahan, namun jika upaya pencegahan sudah sangat maksimal tapi dugaan pelanggaran pidana pilkada tetap terjadi, maka instrument penanganan pelanggaran digunakan sesuai aturan yang berlaku.

“Kita menyadari bahwa keberhasilan dalam menjaga integritas Pemilihan tidak hanya bertumpu pada jajaran pengawas saja, namun adanya kontribusi peran dari para peserta Pemilihan, pemilih dan masyarakat umum untuk mewujudkan Pemilihan yang berintegritas, bermartabat, jujur, adil, dan berkualitas,” jelasnya.

Penulis : Darmansyah

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan