33 Pengunjung THM Diamankan Ditresnarkoba Polda Kalbar Karena Positif Narkoba

Pontianak (Suara Kalbar) – Sebanyak 33 pengunjung Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada di Kota Pontianak, pada Minggu (10/11/2024) dini hari.
Sebelumnya 33 orang pengunjung THM tersebut telah dilakukan tes urine, dan ternyata urine dari 33 orang tersebut positif (+) mengandung zat AMP/MET.
Direktur Resnarkoba Polda Kalbar Kombes Pol Thelly Iskandar Muda membenarkan razia di klub malam tersebut merupakan kegiatan antisipasi peredaran gelap narkoba di tempat hiburan malam di wilayah hukum Polda Kalbar.
“kegiatan razia ditempat hiburan malam di wilayah hukum Polda Kalbar yang digelar oleh Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kalbar,”ujar Dirresnarkoba Thelly saat di konfirmasi pada (11/11/2024).
Dikatakannya lagi, pada saat razia team melakukan pemeriksaan kepada setiap pengunjung dan barang bawaan mereka.
“di THM Hotel Kapuas Dharma anggota Ditresnarkoba kita melakukan pemeriksaan ke setiap barang bawaan dan test urine juga dilakukan secara merata,” ungkapnya.
Lebih lanjut, hasil dari pemeriksaan barang bawaan, bahwa tidak ditemukan orang yang membawa barang diduga narkotika, tetapi hasil dari pengecekan urine terdapat 33 orang pengunjung dengan hasil positif (+) AMP/MET yakni zat yang terkandung di narkotika.
“Ke 33 orang pengunjung yang urine positif untuk tindak lanjut dari hasil kegiatan akan diserahkan ke BNNP Kalbar untuk dilakukan asesmen, namun tidak menutup kemungkinan akan di lakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk kepentingan penyelidikan,” pungkasnya.
Penulis: Tim/Rilis
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now