Tingkatkan SDM Pekerja Konstruksi, TUK P3SM Dibuka di Sekadau
Sekadau (Suara Kalbar) – Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang berada di bawah naungan Pusat Pembinaan Pelatihan dan Sertifikasi Mandiri (P3SM) diresmikan di Kabupaten Sekadau. Harap dapat meningkatkan kualitas SDM khususnya pekerja konstruksi.
Direktur Utama PT. Triasa Teknik Borneo, Ir. Romeko Hendarsyah, mengatakan selain sebagai tempat untuk melakukan uji kompetensi dan sertifikasi, tempat ini hadir sebagai jawaban atas kebutuhan akan peningkatan kualitas sumber daya manusia yang diakui, kompeten, dan profesional khususnya di Kabupaten Sekadau.
“Kita ketahui tidak semua kabupaten di Kalimantan Barat ini memiliki TUK. Semoga TUK di Sekadau menjadi salah satu yang membantu perkembangan ahli yang bersertifikasi, ” ujar Romeko Hendarsyah.
Dia berharap kehadiran TUK di Sekadau bisa ikut andil berperan dalam pengembangan usaha terutama di bidang jasa usaha konstruksi di daerah. Mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan memberikan peluang lebih luas kepada putra-putri di Kabupaten Sekadau dalam mengembangkan diri.
Senada, Ir. Muhamad Bubby Maretio, Direktur PT. Triasa Teknik Borneo mengatakan TUK P3SM itu telah memenuhi persyaratan untuk digunakan sebagai tempat pelaksanaan uji yang ditunjuk oleh lembaga pelaksanaan kegiatan sertifikasi profesi (LSP) serta tercatat di Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) nasional.
“Untuk kabupaten Sekadau didukung oleh 15 tenaga asesor dari berbagai bidang, seperti sipil, mekanikal, tata lingkungan dan arsitektur. Asesor adalah orang-orang yang terseleksi dari praktisi-praktisi dari sektor konstruksi, ” ungkapnya.
Berdasarkan UU nomor 2 tahun 2017 tentang konstruksi, menyatakan bahwa setiap tenaga kerja konstruksi yang bekerja di bidang konstruksi wajib memiliki sertifikat kompetensi kerja guna mewujudkan kondisi konstruksi yang aman, andal serta ramah lingkungan. P3SM tersedia berbagai kualifikasi di antaranya sipil, management, mekanikal, tata lingkungan, arsitektur dan sedang dalam proses tata wilayah.
Bagi masyarakat Kabupaten Sekadau yang ingin meningkatkan kompetensi dapat mendaftarkan diri dengan memenuhi syarat seperti Ijazah, KTP, pas foto ukuran 3×4, akun portal, akun SIMPAN/SIKI, email, nomor whatsapp, referensi (sesuai jenjang), NPWP (sesuai kualifikasi). Adapun biaya yang diterapkan mulai dari Rp. 800.000,- untuk jenjang 4 hingga Rp. 3.500.000,- untuk jenjang 9.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






