Tergiur Upah Tinggi, Karyawan Barbershop di Pontianak Nekat Jadi Kurir Ganja
Pontianak (Suara Kalbar)- Peredaran narkotika dengan berbagai varian masih terus terjadi di Kalimantan Barat, seperti yang baru diungkap Satres Narkoba Polresta Pontianak yang menyita 1,5 Ganja dari seorang IN yang memesan ganja tersebut.
Kasatres Narkoba Polresta Pontianak AKP Pandia mengatakan jika pada Minggu (06/10/2024) petugas mendapat informasi akan ada pengiriman narkotika jenis ganja dari Medan ke Pontianak petugas melakukan koordinasi untuk memastikan kebenaran barang bukti tersebut tiba di Pontianak.
“Saat barang tersebut tiba di kantor pos petugas melakukan pengecekan di alamat barang tersebut,ganja akan dikirimkan ke salah satu barber dikawasan Imam Bonjol namun IN yakni selaku penerima barang meminta petugas kantor pos untuk mengantar barang tersebut di Barber yang berada di Jalan Sutomo,” kata AKP Pandia.
AKP Pandia menuturkan setelah sampai di Barbershop di Jalan Sutomo IN menerima barang tersebut, dan langsung diringkus serta dilakukan interogasi singkat di lokasi tersebut. IN mengaku sudah kali ketiga dirinya menerima barang tersebut dari Medan.
“Dia mengaku sudah tiga kali dengan berat yang bervariasi yakni 1 kilo sampai 1,5 kilo dengan upah 4 juta perkilonya, namun berdasarkan pengakuan IN barang tersebut milik rekanya yakni WP yang tinggal tidak jauh dari kediamannya,” tuturnya.
Namun saat IN menghubungi WP untuk mengambil barang tersebut, WP tidak kunjung datang dan saat ini petugas terus melakukan pengejaran pada WP pemilik ganja tersebut, dugaan pasal yang akan dikenakan yakni 114 ayat dua akan dikenakan minimal 6 tahun maksimal 20 tahun dengan denda sekitar 10 milyar.
“Pelaku ini menggunakan laptop untuk berkomunikasi melalui instagram dan nantinya ganja tersebut akan dipasarkan ke pontianak timur,” tutupnya.
Penulis: Yati.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now