SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Landak Polres Landak Tangkap Pengedar Sabu di Kecamatan Menjalin 

Polres Landak Tangkap Pengedar Sabu di Kecamatan Menjalin 

Barang bukti peredaran narkoba di Kecamatan Menjalin, Kabupaten Landak.SUARAKALBAR.CO.ID/Polres Landak

Landak (Suara Kalbar)- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Landak berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Desa Menjalin, Kecamatan Menjalin, Kabupaten Landak.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas seseorang yang diduga memiliki dan menjual narkotika. Kemudian pada Rabu (2/10/2024) penangkapan terhadap seorang laki-laki berinisial ST dilakukan di sebuah bengkel sepeda motor di Dusun Sei Bandung, Desa Menjalin.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan uang tunai sebesar Rp 800.000 di saku celana ST, yang diduga hasil transaksi narkotika. Penggeledahan di dalam bengkel juga dilakukan dan ditemukan barang bukti berupa satu buah plastik klip transparan yang berisikan tiga buah klip berisi kristal yang diduga sabu-sabu, dua kantong plastik hitam, dan satu botol permen bertuliskan XYLITOL yang berisi dua plastik klip transparan berisi kristal serupa.

“Selain itu, ditemukan juga setengah tablet yang diduga ekstasi, dua sendok terbuat dari potongan pipet, satu unit timbangan digital, dan sebuah ponsel merek VIVO Y28 warna Gleaming Orange beserta kartu SIM. Semua barang bukti tersebut diakui oleh ST sebagai miliknya,” kata Kasat Resnarkoba Polres Landak, Iptu Rinto, Kamis (3/9/2024).

Iptu Rinto menambahkan bahwa tersangka ST diduga merupakan pengedar yang aktif menjual narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Menjalin dan sekitarnya. Tersangka beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Landak untuk proses hukum lebih lanjut. ST dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.

Kasat Resnarkoba mengatakan berkat kerja sama masyarakat dan kesiapsiagaan anggota di lapangan, pihaknya berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi.

Ia juga menambahkan bahwa peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Menjalin dan sekitarnya akan terus menjadi fokus pemberantasan.

“Kami akan memperketat pengawasan dan terus memburu jaringan lain yang terlibat. Narkoba adalah musuh bersama, dan kami tidak akan berhenti sampai peredarannya benar-benar tuntas,” tegasnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan