SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Mempawah Panwaslu Jongkat Tingkatkan Peran Warga Awasi Kecurangan Pilkada 2024

Panwaslu Jongkat Tingkatkan Peran Warga Awasi Kecurangan Pilkada 2024

Panwaslu Kecamatan Jongkat mengadakan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif pada Selasa (22/10) di Jungkat Resort, Desa Jungkat, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah.[SUARAKALBAR.CO.ID/HO-Istimewa]

Mempawah (Suara Kalbar) – Guna memastikan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 berjalan lancar, Panwaslu Kecamatan Jongkat mengadakan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif pada Selasa (22/10/2024) di Jungkat Resort, Desa Jungkat, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan peran aktif masyarakat dalam mengawasi jalannya pemilu, sehingga dapat meminimalisir potensi pelanggaran selama tahapan kampanye.

Ketua Panwaslu Kecamatan Jongkat, Hartono, menekankan bahwa peran serta masyarakat sangat penting dalam menciptakan pemilu yang bersih dan adil. Partisipasi aktif warga dalam mengawasi kampanye akan meningkatkan kesadaran terkait pemilu dan mengurangi risiko pelanggaran.

“Melalui keterlibatan masyarakat, kita bisa meningkatkan literasi pengawasan pemilu. Ini akan membantu mencegah pelanggaran kampanye dan menjaga kualitas demokrasi yang lebih baik,” ujar Hartono dalam sambutannya.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari komisioner Bawaslu Kabupaten Mempawah periode 2018-2023, yaitu Kaharudin dan Syafiudin.

Mereka memberikan panduan terkait pencegahan dan penanganan pelanggaran pemilu serta mendorong masyarakat untuk lebih aktif dalam melaporkan pelanggaran yang mungkin terjadi selama kampanye.

Diharapkan, dengan sosialisasi ini, masyarakat di Kecamatan Jongkat semakin memahami peran penting mereka dalam mengawasi Pilkada 2024 dan berperan dalam menjaga integritas pemilu.

Panwaslu Jongkat terus mengajak masyarakat untuk aktif dalam setiap tahapan pemilu, tidak hanya sebagai pemilih, tetapi juga sebagai pengawas untuk memastikan pemilu yang demokratis dan bebas kecurangan.

Penulis: Deno

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan