Empat Pelaku Penganiayaan Anak Bawah Umur di Pontianak Diringkus
Pontianak (Suara Kalbar) – Empat tersangka yang terlibat dalam kasus penganiayaan yang berujung pada hilangnya nyawa seorang anak di bawah umur di Kota Pontianak resmi ditahan Unit Reskrim Polsek Pontianak Utara.
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol. Adhe Hariadi mengatakan, keempat pelaku ini melakukan aksi main hakim sendiri pada korban yang tertangkap basah akan melakukan pencurian komponen mesin molen oleh salah seorang kernet pengangkut material bangunan.
“Kernet tersebut segera melaporkan kejadian kepada saksi berinisial J, seorang pengawas proyek pembangunan di lokasi. Saksi J kemudian menghubungi tersangka utama berinisial AI, penjaga lokasi perumahan, yang datang bersama rekannya, AG, ” jelas Kapolresta Pontianak.
Kombes Pol Adhe menuturkan penganiayaan terhadap korban dilakukan di empat lokasi berbeda. Dalam proses investigasi, polisi berhasil mengungkap keterlibatan dua pelaku lainnya, E dan RD. Lokasi terakhir penganiayaan terjadi di sebuah rumah yang belum dihuni, di mana korban menghembuskan nafas terakhirnya akibat luka parah yang dideritanya.
“Pelaku ini kesal dan korban diketahui berapa kali telah melakukan pencurian dan para pelaku juga merasa ditipu oleh korban ketika diminta menunjukkan rumah rekannya yang diduga ikut dalam pencurian. Namun, hasil penyelidikan menunjukkan bahwa korban bertindak sendirian dalam aksi pencurian tersebut,” tuturnya.
Kapolresta memastikan bahwa keempat pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku atas tindak kekerasan yang menyebabkan hilangnya nyawa seorang anak di bawah umur. Kasus ini tengah dalam penanganan intensif pihak kepolisian, dan para pelaku terancam hukuman berat.
Penulis: Yati
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





