Ditjen PSDKP Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai 13 Miliar
Suara Kalbar– Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) gagalkan upaya penyelundupan sebanyak 85 ribu ekor benih lobster ke negara tetangga senilai Rp13 miliar.
Melansir dari ANTARA, Direktur PSDKP, Pung Nugroho Saksono menjelaskan benih lobster itu berhasil diselamatkan sebelum sempat dipindahkan oleh pelaku ke kapal cepat. Akan tetapi pelaku penyeludupan melarikan diri dan sedang dalam pengejaran.
Lebih lanjut, Pung Nugroho menyebut sempat terjadi kejar-kejaran antara tim patroli laut dengan pelaku, hingga berhasil dikandaskan di Pulau Bulan, Kepulauan Riau.
“Karena tadi malam kejar-kejarannya, jadi suasana gelap, kami tidak bisa mengejar lagi, tapi barang bukti semuanya bisa kami amankan,” katanya, Kamis (10/10/2024).
Para pelaku membawa benih tersebut dalam 49 kotak yang sudah dimodifikasi untuk masa hidup lobster selama perjalanan. Diperkirakan kapal yang membawa benih lobster dari daerah Sumatera untuk diseludupkan ke Vietnam melalui Singapura.
Sebelumnya, PSDKP juga sudah berkali-kali menggagalkan penyeludupan benih lobster di wilayah Kepri. Menurut Ipunk, pihaknya tidak hanya berhenti sampai di sini, akan melakukan pendalaman menelusuri siapa pemiliknya dan informasi lainnya.
Sumber: ANTARA
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS