SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sanggau Bawaslu Sanggau Berikan Panduan Hukum untuk Pilkada 2024

Bawaslu Sanggau Berikan Panduan Hukum untuk Pilkada 2024

Bawaslu Sanggau Sosialisasi Produk Hukum Pilkada Serentak 2024.[HO-Istimewa]

Sanggau (Suara Kalbar) -Bawaslu Sanggau melaksanakan sosialisasi dan implementasi peraturan Bawaslu dan produk hukum non peraturan Bawaslu pada pemilihan kepala daerah serentak di Aula salah satu hotel Sanggau, Selasa (08/10/ 2024).

Ketua Bawaslu Kabupaten Sanggau, Septiana Ika Kristia pada kesempatan tersebut mengatakan bahwa sosialisasi ini menjadi penting dilaksanakan agar masyarakat memahami produk hukum yang diterbitkan Bawaslu dan juga non Bawaslu, khususnya terkait pelanggaran.

“Saya berharap kegiatan ini dapat diikuti dengan baik oleh seluruh peserta yang hadir untuk bisa membagika ilmu yang didapatnya kepada masyarakat di lingkungannya masing-masing,”ucap Septiana Ika.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum dan Penyelesaian Sengeketa Jokomulyo Hari Setiawan mengatakan bahwa melalui sosialisasi ini juga berharap masyarakat mendapatkan informasi yang utuh mana yang boleh dan mana yang tidak boleh selama tahapan pilkada berlangsung tentang produk hukum Perbawaslu maupun undang-undang terkait pelanggaran yang harus diketahui.

“Harapan kami sosialisasi ini mampu menurunkan angka pelanggaran, terutama tim sukses dan pasangan calon untuk lebih berhati-hati selama tahapan Pilkada,”ujarnya.

Jokomulyo dikesempatan tersebut mengajak seluruh masyarakat Sanggau untuk membantu tugas Bawaslu mengawasi pelaksanaan Pilkada. Salah satunya dengan melaporkan temuan atau peristiwa pelanggaran Pilkada.

“Melalui sosialisasi ini, baik itu penanganan pelanggaran, sengketa proses, masyarakat harus tahu. Tujuannya agar Bawaslu bisa melakukan pencegahan awal jangan sampai sengketa sebelum masuk ke dalam penanganan pelanggaran,”tutupnya.

Kegiatan tersebut dihadiri Liason Officer (LO) pasangan calon kepala daerah di pilkada Sanggau, sejumlah organisasi kemasyarakatan organisasi keagamaan, organisasi budaya, dan media massa yang ada di Kabupaten Sanggau.

Penulis: Darmansyah Dalimunthe

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan